Salah Tangkap dan Disiksa dalam Penyidikan
Surat Pembaca

Salah Tangkap dan Disiksa dalam Penyidikan

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Salah Tangkap dan Disiksa dalam Penyidikan
Hukumonline

KepadaYth.

Pimpinan HUKUMONLINE


Puri Imperium Office Plaza, G-7

Jl. Kuningan Madya Kav 5-6,

Kuningan Jakarta 12980


Dengan hormat,

Semoga  Bapak  dalam  keadaan  sehat  sejahtera  dalam  menjalankan tugas  sebagai Pimpinan Hukum Online.

Saya yang bertanda  tangan di bawah ini bernama  Edih Kusnadi, tempat tanggal lahir: Tangerang, 22   Maret   1980;  pekerjaan:   Agen   Asuransi   Prudential,   berdomisili   di (alamat ada pada redaksi), saat ini ditahan di LP Cipinang Jakarta.

Bersama ini saya mengadukan perkara penyiksaan, rangkaian pelanggaran  hukum dan ketidakadilan yang saya alami di Polda Metro Jaya, sebagai berikut:

• Pada  tanggal  14  Mei  2011  saya  ditelpon  oleh  lswadi  Candra,  prospek  klien Asuransi Prudential untuk bertemu di Jalan Pembangunan, Jakarta Pusat.

• Saat tiba di lokasi, saya langsung ditangkap oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi. Mereka berteriak: "Jagoan yang punya Jakarta kita tangkap!"

• Saya  amat  shock,  marah  dan  kebingungan. Polisi menuduh  saya  pengedar narkoba  namun mereka  tidak menemukan  barang bukti atau saksi apapun atas tuduhan mereka.

• lswandi  Chandra,  teman saya pun menjelaskan bahwa  sebenamya saya tidak terlibat sama sekali dalam urusan  narkoba. Polisi  yang memaksanya menunjukkan kawanan pengedar narkoba. Kebetulan saat itu saya menelponnya untuk bertemu, dan polisi mengira saya bagian dari kawanan. Karena takut maka ia  mengiyakan   saja  saat  .polisi  menanyakan apakah  saya  adalah  pengedar narkoba. Saya amat emosi waktu itu mendengar penjelasannya itu dan spontan memukulnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: