BI Ingin Cegah Kredit Bermasalah Perbankan
Berita

BI Ingin Cegah Kredit Bermasalah Perbankan

Pertumbuhan kredit yang tidak terkendali bisa menimbulkan kerawanan di sektor keuangan.

Oleh:
fnh
Bacaan 2 Menit
Kebijakan BI naikkan rasio KPR dan KKB ingin cegah kredit bermasalah perbankan. Foto: Sgp
Kebijakan BI naikkan rasio KPR dan KKB ingin cegah kredit bermasalah perbankan. Foto: Sgp

KebijakanBank Indonesia (BI) menaikkan rasio kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) untuk mengantisipasi terjadinya penggelembungan (bubble)seiring bakal terjadinya capital inflow. Penetapan status investement grade bagi Indonesia beberapa waktu lalu, menjadi faktor lainnya yang mendasari kebijakan ini.

Hal itudikemukakan oleh Kepala Biro Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Filianingsih Hendarta, Selasa (20/3), di Jakarta. “Adanya status investment grade dari Moody's dan Fitch, diperkirakan kredit akan naik seiring dengan bakal terjadinya capital inflow di tahun ini,”ujarnya.

Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan kehati-hatian bank dalam pemberian KPR dan KKB serta untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan, BI mengatur besaran Loan To Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Down Payment (DP) untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang melakukan Aktivitas Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.“Untuk KPR,DP sebesar 30 persen dari harga jual. DP ini berlaku bagi KPR tipe 70 dan ini sudah tertuang di dalam surat edaran yang kita terbitkan seminggu yang lalu,” ungkapFilianingsih.

Ia menerangkan, bahwa DP ini akan selalu bergerak sesuai dengan tipe KPR yang akan dibeli oleh konsumen. Maksudnya, jika konsumen atau masyarakat ingin membeli KPR dengan tipe yang jauh lebih besar dari tipe 70, maka DP akan ikut naik. Adapun maksimal DP yang ditentukan oleh BI adalah sebesar 70 persen.

Meski begitu, Filianingsih menolak jika kebijakan ini mengindikasikan bahwa BI akan menghambat pertumbuhan kredit. Ia berpendapat, pertumbuhan kredit yang semakin tinggi tidak akanmembawa dampak baik jika tidak sustainable.

“Kemungkinan terjadinya bubble sudah mulai terindikasi dari adanya peningkatan demand di tengah masyarakat, sementara supplynya relatif rendah,” lanjutnya.

Tags: