Sepuluh Sektor Rawan Korupsi ala Kejaksaan
Berita

Sepuluh Sektor Rawan Korupsi ala Kejaksaan

Kejaksaan diapresiasi karena menangani sejumlah kejahatan korporasi.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung Basrief Arief katakan peluncuran buku Laporan Tahunan Kejaksaan 2011 guna perbaikan kinerja. Foto: Sgp
Jaksa Agung Basrief Arief katakan peluncuran buku Laporan Tahunan Kejaksaan 2011 guna perbaikan kinerja. Foto: Sgp

Kejaksaan Agung (Kejagung) meluncurkan buku “Laporan Tahunan Kejaksaan 2011”. Dalam acara yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara tersebut, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan buku itu merupakan pertanggungjawaban Kejaksaan kepada publik.

“Mudah-mudahan kami bisa melakukan hal yang sama di tahun-tahun berikutnya. Ini kan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan kinerja,” katanya, Kamis (22/3). Dalam perjalanan Kejaksaan, korps adhyaksa harus berupaya melakukan pembenahan dan perbaikan kinerja secara menyeluruh.

Menurut Basrief, akuntabilitas dan transparansi sangat penting untuk mengukur dan mengevaluasi Kejaksaan. Dengan rencana strategis 2010-2014, Kejaksaan pada hakekatnya telah berupaya secara sistematis dan berkesinambungan untuk menjalankan seluruh program, termasuk percepatan penanganan perkara.

Terkait penanganan perkara tindak pidana khusus, dari target 450 perkara, Kejagung telah memproses sebanyak 384 perkara. Sementara, untuk target 4.785 perkara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, sudah terealisasi sebanyak 3301 perkara.

Kejagung telah mendekati target dalam upaya penuntasan penanganan perkara, yaitu sekitar 85 persen. Jumlah keuangan negara yang diselamatkan dari penyelesaian tindak pidana khusus, Kejaksaan telah menyelamatkan Rp527,89 miliar dan AS$2920.

Target dan Capaian Kinerja Penanganan Perkara Pidsus di Kejagung

No.

Kegiatan

Target

Capaian Kinerja

%

1.

Peningkatan kualitas pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi.

Penyelidikan : 100 perkara

Penyidikan : 100 perkara

112 perkara

105 perkara

112

105

2.

Penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan perkara tindak pidana khusus serta pelanggaran HAM berat

Penuntutan perkara tindak pidana korupsi : 100 perkara

Penututan perkara tindak pidana ekonomi dan tindak pidana lain : 45 perkara

Penuntutan perkara pelanggaran HAM berat : 5 perkara

74 perkara

0 perkara

0 perkara

74

0

0

3.

Pengendalian penggunaan eksekusi dan eksaminasi

Perkara tindak pidana korupsi : 80 perkara

Eksekusi dan eksaminasi perkara tindak pidana ekonomi dan tindak pidana lain : 20 perkara

80 perkara

20 perkara

100

100

Sumber : Buku Laporan Tahunan Kejaksaan 2011

Capaian ini, diakui Basrief,belum selesai karena masih ada penanganan perkara yang berlarut-larut akibat lemahnya monitoring. Kejaksaan meningkatkan pengawasan melekat agar penanganan perkara dilakukan sesuai standard operating procedure (SOP) dan lebih terarah.

Tags: