Gaji Kecil, Hakim Diminta Tidak Mogok
Berita

Gaji Kecil, Hakim Diminta Tidak Mogok

Mahkamah Agung dan Ikahi berjanji memperjuangkan kesejahteraan hakim.

Oleh:
IHW/ASh/Ali
Bacaan 2 Menit
Hakim berencana mogok sidang karena kesejahteraan minim . Foto: ilustrasi (Sgp)
Hakim berencana mogok sidang karena kesejahteraan minim . Foto: ilustrasi (Sgp)

Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April mendatang ternyata tidak hanya menjadi momok menakutkan bagi masyarakat kecil. Kalangan hakim pun merasa ketar-ketir menghadapi kebijakan tersebut. Apalagi bila pemerintah tak kunjung memperhatikan tuntutan kesejahteraan yang selama ini disuarakan para hakim.

Maklum, selama empat tahun terakhir tak ada peningkatan gaji. Demikian pula dengan tunjangan hakim yang sudah 11 tahun besarannya tak berubah. Dengan penghasilan yang dirasa sudah tak mencukupi kebutuhan hidup itu, beberapa hakim di daerah berencana melakukan mogok kerja.

Sunoto adalah salah seorang hakim yang berencana mogok kerja. Hakim Pengadilan Negeri Aceh Tamiang itu menyatakan memang belum menentukan tanggal pasti pelaksaaan mogok kerja. Tapi menurut dia sudah ada belasan hakim yang punya kebulatan tekad yang sama sementara puluhan hakim lainnya masih berpikir-pikir.

Sunoto berharap pemerintah peduli dengan tuntutan para hakim ini. Soalnya, pendapatan hakim yang rata-rata Rp2,8 juta per bulan sudah ludes untuk biaya sewa rumah, transportasi, dan makan sehari-hari. Ia khawatir hakim yang berpikiran pendek akan mudah memperjualbelikan keadilan di negeri ini bila dihadapkan pada situasi yang sulit.

Juru bicara Mahkamah Agung Gayus Lumbuun berharap para hakim tak terburu-buru memutuskan untuk melakukan mogok kerja. Ia pun sebenarnya mengaku paham dengan isu kesejahteraan para hakim ini.

“Percayalah Ikahi (Ikatan Hakim Indonesia) dan MA tetap akan memperjuangkan itu yang saat ini masih diproses di Komisi III DPR. Yang jelas kita sudah menyampaikan keluhan-keluhan hakim daearah, tidak hanya hakim di PN Aceh, tetapi hakim daerah lainnya, seperti Sumsel, NTT,” kata Gayus yang juga mantan anggota Komisi III DPR ini.   

Senada, Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh berharap para hakim tak jadi melakukan mogok kerja. Komisi Yudisial dan MA, lanjutnya sedang memperjuangkan peningkatan kesejahteraan hakim itu. “Jabatan hakim mulia itu tidak elok kalau diwarnai dengan pemogokan. Walaupun mogok itu sendiri tidak dilarang,” kata Imam kepada hukumonline lewat pesan pendek, Kamis (22/3).

Tags: