Usul Kenaikan Gaji Hakim Belum Direspon Presiden
Aktual

Usul Kenaikan Gaji Hakim Belum Direspon Presiden

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
Usul Kenaikan Gaji Hakim Belum Direspon Presiden
Hukumonline

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji hakim telah disampaikan ke presiden sejak satu setengah tahun lalu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban. “Sudah kami ajukan ke presiden satu setengah tahun lalu, untuk prosesnya kami tidak tahu sampai mana, kalian bisa tanya ke presiden. Kami sudah memperjuangkan ini,” kata Nurhadi, usai melantik pejabat eselon III di Gedung MA, Senin (26/3).

Ia menjelaskan dalam rencana usulan kenaikan gaji hakim itu, pihaknya juga melampirkan berbagai dokumen pendukung. Ketika ditanya apakah usulan kenaikangajiitu belum terealisir karena MA kurang melakukan lobi, Nurhadi menjawab, “Abis bagaimana, kami tidak biasa melobi,” ujar Nurhadi sambil tersenyum.

Soal kabar tentang rencana demo hakim di daerah, Nurhadi mengaku belum mendapat laporan. “Terus terang saja, saya belum mendapat laporan soal rencana aksi para hakim ini,” akunya. “Kalau mereka akan mogok sidang, silakan itu haknya, tetapi tentunya harus dilakukan secara santun, tidak dengan cara-cara yang arogan dan anarkis, silakan saja untuk menyampaikan aspirasi”.

Sementara, terkait wacana KY akan mengirimkan surat ke presiden untuk peningkatan kesejahtaraan hakim, Nurhadi mengatakan pihaknya mendukung. "Itu bagus, berarti sejalan dengan kami. kami sangat mendukung," tegas Nurhadi.

Sebagaimana diketahui, ada sekitar belasan hakim daerah yang berniat menggalang kekuatan untuk mogok sidang secara nasional lantaran sudah empat tahun tidak naik gaji dan 11 tahun uang tunjangan remunerasi juga tidak naik.  Ancaman pemogokan sidang dikatakan oleh seorang hakim Pengadilan Negeri Aceh Tamiang, Sunoto.

Menurutnya, sudah ada belasan hakim yang punya kebulatan tekad yang sama sementara puluhan hakim lainnya masih berpikir-pikir. Sunoto mengaku siap ditegur MA, termasuk jika dia harus diadili dalam sidang kode etik hakim terkait dengan rencana mogok.

Sunoto berharap pemerintah peduli dengan tuntutan para hakim ini. Soalnya, pendapatan hakim yang rata-rata Rp2,8 juta per bulan sudah ludes untuk biaya sewa rumah, transportasi, dan makan sehari-hari. Ia khawatir hakim yang berpikiran pendek akan mudah memperjualbelikan keadilan di negeri ini bila dihadapkan pada situasi yang sulit ini.

Tags: