Kenaikan Gaji Hakim Ikuti PNS
Aktual

Kenaikan Gaji Hakim Ikuti PNS

Oleh:
fnh
Bacaan 2 Menit
Kenaikan Gaji Hakim Ikuti PNS
Hukumonline

Kementerian Keuangan menyatakan, selama ini kenaikan gaji hakim disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika gaji PNS naik, otomatis gaji hakim juga akan naik. Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Poernomo, Senin (9/4), di Jakarta.

Menurut Herry, hakim merupakan pegawai negara yang berstatus PNS. Oleh sebab itu, kenaikan gaji hakim mengikuti PNS pada umumnya. “Selama dia digaji, ya ngikutin gaji umum donk. Sepanjang gaji PNS naik, maka gaji hakim juga naik,” ujarnya.

Seperti diketahui, lebih dari 4000 hakim di tanah Air menyerukan mogok kerja meminta kesejahteraan mereka ditingkatkan. Ironisnya, Kementerian Keuangan mengaku belum mengetahui keluhan dari para hakim hingga saat ini. Herry bersikukuh, selama gaji PNS mengalami kenaikan 10 persen, maka secara otomatis gaji hakim pun akan ikut naik.

“Ya naik terus donk, selama dia masih PNS otomatis gajinya juga akan naik,” tandas Herry.

Tags: