Selidiki Hambalang, KPK Periksa Nazaruddin
Aktual

Selidiki Hambalang, KPK Periksa Nazaruddin

Oleh:
fat
Bacaan 2 Menit
Selidiki Hambalang, KPK Periksa Nazaruddin
Hukumonline

“Diperiksa untuk Hambalang,” begitu kalimat singkat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sewaktu memasuki kantor KPK, Jumat (14/4). 


Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Nazaruddin yang kini berstatus terdakwa dalam kasus korupsi Wisma Atlet Palembang terkait penyelidikan kasus Hambalang. "Yang bersangkutan diperiksa terkait penyelidikan Hambalang," ujar Johan dalam pesan singkatnya.


Dalam penyelidikan kasus ini, Johan memaparkan, KPK meminta keterangan lebih dari 40 orang. Diantaranya seperti, mantan Sesmenpora Wafid Muharram, Anggota Komisi II Igantius Mulyono hingga pihak swasta Mahfud Suroso. Proyek Hambalang ini menggunakan dana APBN lebih dari Rp1 triliun.

Tags: