DPR Usulkan Crisis Center Ketenagakerjaan
Berita

DPR Usulkan Crisis Center Ketenagakerjaan

Karena banyak anjuran instansi ketenagakerjaan yang tak ditindaklanjuti perusahaan.

Oleh:
Ady
Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi IX DPR Arif Minardi (kanan). Foto: Sgp
Anggota Komisi IX DPR Arif Minardi (kanan). Foto: Sgp

Anggota Komisi IX DPR Arif Minardi mengusulkan agar Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi crisis center untuk menerima pengaduan masalah ketenagakerjaan. Soalnya selama ini DPR banyak menerima aduan kasus ketenagakerjaan yang belum terselesaikan meskipun sudah ada anjuran yang diterbitkan dinas tenaga kerja daerah.

Menurut Arif, crisis center dapat dibentuk sebagai terobosan dalam menangani masalah ketenagakerjaan sehingga setiap pengaduan ke DPR tidak melewati proses rapat yang rumit. Jika pihak Kemenakertrans sepakat dengan dibentuknya lembaga itu Arif berencana akan membentuk tim khusus dari Komisi IX DPR untuk menuntaskan masalah ketenagakerjaan.

Selain itu Arif mengatakan, jika diperlukan, lembaga itu juga dapat melakukan tindakan terhadap pengusaha yang tidak mengindahkan hak pekerja sebagaimana peraturan perundang-undangan. Misalnya mencabut izin usaha. “Kalau perlu direkomendasikan apakah perusahaannya ditutup atau dicabut izin-izinya,” kata Arif.

Usulan Arif itu disambut baik Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. Anggota dari Fraksi PDIP itu menyebut crisis center dapat dibentuk dalam rangka mencari terobosan agar persoalan ketenagakerjaan yang sampai ke DPR dapat dituntaskan dengan cepat. Ribka mengatakan sampai saat ini masih terdapat 119 kasus yang ditangani DPR. “Menyangkut nasib 89 ribu pekerja,” kata Ribka saat menerima serikat pekerja PT Suzuki Indomobil Motor – PT Suzuki Indomobil Sales dan Serikat Karyawan Indonesia Finance Today (IFT), Kamis (12/4).

Pada kesempatan yang sama Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kemenakertrans, Ruslan Irianto Simbolon mengatakan usulan crisis center itu akan disampaikan kepada Menakertrans. Secara umum Irianto menyambut baik rencana Komisi IX yang akan turun langsung ke lokasi kerja para pekerja yang mengadukan nasibnya ke DPR tersebut. Karena dari pengalaman sebelumnya Irianto menilai kunjungan DPR ke lokasi kerja berpengaruh besar dalam penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan. Irianto juga mengatakan pihak Kemenakertrans akan ikut serta ke lokasi untuk mendampingi Komisi IX DPR.

“Kemenakertrans dan Disnakertrans akan mengambil langkah-langkah law enforcement kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan,” tegas Irianto.

Pengaduan Kasus

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, dua serikat pekerja mengadukan masalah ketenagakerjaan kepada DPR. Ketua Serikat Pekerja PT Suzuki Indomobil Motor – PT Suzuki Indomobil Sales, Aulia Hafiz Osman mengatakan masalah ketenagakerjaan di lokasi kerja mereka berlangsung sejak 2009. Aulia dkk bukan kali ini saja ke DPR, mereka sudah berkali-kali menemui DPR untuk mengadukan nasib yang sama.

Halaman Selanjutnya:
Tags: