KPK Geledah Rumah Eks Walikota Cilegon
Aktual

KPK Geledah Rumah Eks Walikota Cilegon

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
KPK Geledah Rumah Eks Walikota Cilegon
Hukumonline

KPK menggeledah kediaman mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafa’at hari ini, Selasa (24/4). Turut digeledah dua tempat lainnya, yaitu kantor Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Cilegon dan PT Bakarya Utama.

“Sejak pagi tadi dan masih berlangsung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pembangunan Dermaga Kubangsari Cilegon, Banten tahun 2005-2010.

Sebelumnya, KPK menetapkan Aat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga tersebut. KPK menduga telah terjad penerimaan hadiah atau suap serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh tersangka. Aat dijerat  dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp11 miliar.

Tags: