Kementerian ESDM Akan Keluarkan Tiga Kebijakan BBM
Berita

Kementerian ESDM Akan Keluarkan Tiga Kebijakan BBM

Agar APBNP 2012 tidak terbebani.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Kementerian ESDM akan keluarkan tiga kebijakan BBM. Foto: Sgp
Kementerian ESDM akan keluarkan tiga kebijakan BBM. Foto: Sgp

Pemerintah akan mengeluarkan tiga kebijakan terkait energi, setelah membatalkan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi untukkendaraan bermotor.Hal ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, dalam jumpa pers, Jumat (4/5), di Jakarta.


Jero mengatakan, tiga kebijakan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) yang akan diterbitkan pada bulan Mei ini. Tiga Permen yang dimaksud, Pertama, berisi tentang seluruh kendaraan operasional pemerintah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus menggunakan BBM non subsidi. “Ini bertujuan untuk menghemat BBM bersubsidi kita,” katanya.


Kedua, Permen yang berisi tentang usaha perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Jero menekankan, Permen ini mengharuskan tiap usaha perkebunan dan pertambangan memiliki tangki sendiri. Ketiga,Permen mengenai percepatan program konversi dari BBM ke gas.


Dia menjelaskan, ketiga kebijakan iniberguna untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi yang diperkirakan akan melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah,yakni sebesar 40 juta kiloliter untuk tahun 2012. Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM terhadap konsumsi BBM Bersubsidi tahun ini, penggunaan BBM bersubsidi akan mencapai 47 juta kiloliter.Sehingga dengan kebijakan ini pemerintah memperkirakan dapat menghemat kelebihan kuota 7 juta kiloliter.


Tiga kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban APBNP2012 yang diperkirakan mencapai Rp340 triliun. “Selain gerakan penghematan, kebijakan ini bisa menjaga konsumsi BBM masyarakat Indonesia,” imbuhnya.


Terkait dengan kebijakan percepatan program konversi BBM ke Bahan Bakar gas (BBG), Jero menjelaskan tiga komponen yang harus dan telah dikerjakan oleh Kementerian ESDM. Tiga komponen tersebut adalah mengecek persiapan gas di Indonesia, penyediaan converter kit serta pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).


Tidak hanya itu. Jero juga mengatur tentang penghematan penggunaan air dan listrik disetiap rumah dinas serta instansi pemerintahan,baik pusat maupun daerah. "Itu ada inspekturnya akan dicek, kalau malam-malam masih ada yang menyala lampunya akan kita cek. Siapa yang bekerja, apakah ada yang lembur, karena listrik kita mahal jadi harus hemat,"ujarnya.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa membenarkan bahwa pelarangan penggunaan BBM bersubsidi dengan melihat kapasitas CC bukan menjadi opsi yang akan diimplementasikan pemerintah. Ia menilai,beberapa kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM merupakan cara pandang ke depan dan keputusan yang tepat. Pasalnya, kebijakan ini akan berlangsung jangka panjang.


Hatta menekankan, pemerintah harus menjalankan amanat APBNP dengan benar serta tetap pada aturan yang telah memberikan batasan bahwa penggunaan BBM bersubsidi tahun ini hanya sebesar 40 Juta kiloliter. “Yang penting kuotanya terjaga dan tidak akan memilih opsi yang akan menambah kegaduhan,” tandasnya di tempat yang berbeda.

Tags: