Masa Penahanan Angelina Sondakh Diperpanjang
Berita

Masa Penahanan Angelina Sondakh Diperpanjang

Ingin terus mengaji, Angelina request al Quran elektronik.

Oleh:
fat
Bacaan 2 Menit
Penahanan tersangka kasus korupsi pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh diperpanjang. Foto: Sgp
Penahanan tersangka kasus korupsi pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh diperpanjang. Foto: Sgp

Penahanan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Angelina Sondakh diperpanjang. Hal itu diutarakan pengacara Angelina, Teuku Nasrullah di gedung KPK, Selasa (15/5).

Menurut Nasrullah, penahanan kliennya yang seharusnya berakhir pada 16 Mei mendatang, diperpanjang selama 40 hari ke depan. “Angie sudah terima surat perpanjangan penahanan. Karena masa (penahanan) pertama akan berakhir 16 Mei besok, karena itu diperpanjang selama 40 hari terhitung 17 Mei sampai 25 Juni 2012,” ujar Nasrullah.

Selama 20 hari ditahan, lanjut Nasrullah, kliennya tersebut baru dua kali diperiksa KPK. Pertama, saat pemeriksaan perdana yang akhirnya membuat Anggota Komisi X DPR tersebut harus ditahan.Pemeriksaan kedua, beberapa hari setelah Putri Indonesia tahun 2001 itu menjalani hari-harinya di dalam rutan.

Ia pun mempertanyakan efektivitas penahanan terhadap kliennya. “Ini sudah 20 hari ditahan, tapi baru dua kali diperiksa. Untuk apa ditahan. Kata Angie saya ingin segera memberi keterangan,” ujar Nasrullah.

Dalam kesempatan yang sama, Angie juga minta diperlakukan sama dengan tahanan lain. Dia berharap kolega dan keluarga, khususnya anak-anaknya dibolehkan berkunjung pada hari Sabtu atau Minggu. “Banyak tahanan lain (di rutan lain), orang boleh berkunjung bahkan Sabtu dan Minggu. Dia ingin kalau bisa anaknya bisa berkunjung tiap hari setidaknya setengah jam,” kata Nasrullah.

Menurut Nasrullah, KPK telah memberikan guru mengaji untuk kliennya. Pengajian akan rutin dilakukan setiap hari Rabu. Tapi Nasrullah tetap meminta al Quran elektronik dengan penunjuknya. Karena kliennya ingin mengaji tiap malam. “Angie bilang ke penyidik, Pak saya telah kehilangan semua, kedudukan, jabatan. Tapi pada saat bersamaan saya bertemu dengan Allah. Saya tidak ingin kehilangan Allah.”

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan diperpanjangnya penahanan Angie untuk 40 hari ke depan. Menurutnya, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus ini. “Untuk penahanan tersangka AS diperpanjang 40 hari untuk kepentingan penyidikan, karena penyidikannya belum selesai, maka penahanannya diperpanjang.” ujarnya.

Mengenai keterangan Nasrullah yang mengatakan bahwa 20 hari penahanan kliennya baru diperiksa selama dua kali tak membuat efektif penyidikan, Johan tak mau ambil pusing. Menurut dia, efektivitas proses penyidikan tidak tergantung dari berapa kali seorang tersangka diperiksa. “Itu pendapatnya Pak Nasrullah, boleh-boleh saja,” katanya.

Dokter lama
Dalam kesempatan yang sama, Nasrullah mengatakan, pihaknya bukan menolak izin KPK yang memperbolehkan istri (alm) Adjie Massaid itu beroperasi di Rumah Sakit MMC, Jakarta. Pihaknya bersikukuh agar dokter tulang yang melakukan operasi adalah dokter Angie saat ditangani pertama kali.

Dokter tersebut bertugas di Rumah Sakit Husni Thamrin. “Kami bukan menolak (izin KPK). tapi dia minta yang memeriksa dia adalah dokter yang dulu memeriksa. Angie minta jangan ke MMC, nanti periksa baru lagi. Angie minta dokter yang dulu tangani dia dulu di RS Husni Thamrin,” tutur Nasrullah.

Menurut Nasrullah, disegerakannya operasi bermaksud agar kliennya saat bersidang nanti tidak mengalami kesakitan. Pihaknya berharap agar permintaan penanganan tulang bahu Angie yang dahulu patah ini bisa ditangani oleh dokternya yang lama. “Angie merasakan sangat diskriminasi. Ada orang-orang lain yang mendapat perlakukan jauh lebih manusiawi,” katanya.

Johan membantah jika KPK dianggap tak peduli dengan Angie. Ia mengatakan, pihaknya telah mengizinkan Angie untuk memeriksa tulang bahunya ke RS MMC, Jakarta. “Kita perhatikan Angie, misalnya, dia dibolehkan untuk ke RS THT beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

Tags: