Cina Diminta Hapus Pajak Bisnis Garuda
Berita

Cina Diminta Hapus Pajak Bisnis Garuda

Agar Garuda bersaing dengan maskapai penerbangan lain yang beroperasi di Cina.

Oleh:
ant
Bacaan 2 Menit
PT Garuda Indonesia Airlines Tbk. Foto: Sgp
PT Garuda Indonesia Airlines Tbk. Foto: Sgp

Pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di Beijing berharap Pemerintah Cina segera menghapus pajak bisnis bagi maskapai PT Garuda Indonesia Airlines Tbk yang beroperasi di Negeri Tirai Bambu itu.


“Permintaan ini dipahami pihak Cina dan tengah dibahas  secara internal oleh pihak terkait,”  ungkap Duta Besar RI untuk Cina dan Mongolia Imron Cotan saat dikonfirmasi di Beijing, Rabu (16/5).


Ia menambahkan diperkirakan dalam satu hingga dua bulan kedepan sudah ada keputusan terkait hal itu. "Kami berharap secepatnya, sehingga Garuda dapat beroperasi secara kompetitif dengan maskapai lain, bak domestik maupun mancanegara yang operasional di Cina," kata Imron.


Indonesia dan Cina telah menyepakati kerja sama penerbangan dengan penandatanganan "Agreement Between the Government of The Republic of Indonesia" dan "The People's Republic of China for The Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect of Tax Income" pada 7 November 2001.


Berdasar ketentuan Pasal 8 dalam kesepakatan itu, maskapai Garuda Indonesia yang melayani rute ke Beijing, Shanghai dan Guangzhou, tidak dikenakan pajak perusahaan. Namun dikenakan pajak bisnis sebesar tiga persen dari penjualan bersih Garuda Indonesia di tiga kota tersebut.


Padahal, maskapai asing lainnya yang beroperasi di Cina tidak dikenakan pajak bisnis. Akibatnya, daya saing Garuda menjadi kurang dibandingkan maskapai asing lain yang beroperasi di Negeri Panda itu.


Sementara, Pemerintah Indonesia tidak menerapkan pajak bisnis terhadap maskapai Air China untuk beroperasi di Indonesia.

Tags: