Komnas HAM Siap Kritisi Pemerintah Di PBB
Berita

Komnas HAM Siap Kritisi Pemerintah Di PBB

Laporan pemerintah ke PBB atas pelaksanaan HAM di Indonesia dinilai normatif.

Oleh:
Ady
Bacaan 2 Menit
Komnas HAM siap kritisi pemerintah di PBB. Foto: Sgp
Komnas HAM siap kritisi pemerintah di PBB. Foto: Sgp

Sidang Tinjauan Periodik Universal (UPR) Dewan HAM PBB yang akan digelar mulai awal pekan depan di Jenewa, Swiss, mendapat perhatian besar dari berbagai lembaga, baik dalam ataupun luar negeri. Bahkan sejumlah LSM yang bergerak di bidang HAM mendesak agar negara anggota PBB mencecar pemerintah terkait pelaksanaan HAM di Indonesia. Begitu pula yang akan dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kepala Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Elfansuri, mengatakan laporan pemerintah ke PBB atas penegakan HAM di Indonesia pada bulan Februari 2012 cenderung normatif. Sehingga tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya dihadapi pemerintah dalam upaya penegakkan HAM. Misalnya dalam kasus gereja Yasmin di Bogor. Menurut Elfansuri sudah terdapat keputusan dari Mahkamah Agung yang intinya memberi lampu hijau terhadap pembangunan gereja itu.

Dalam laporannya ke PBB, Elfansuri melihat pemerintah Indonesia hanya menjelaskan bahwa kasus gereja Yasmin sudah diselesaikan dengan baik. Namun menurut Elfansuri masih terdapat kendala untuk menjalankan keputusan itu, sehingga kasus gereja Yasmin belum dapat selesai dengan tuntas.

Persoalan lain yang mendapat sorotan adalah tindak kekerasan yang kerap dilakukan aparat keamanan. Menurut Elfansuri dalam laporan pemerintah hanya disebut kurikulum pendidikan bagi aparat keamanan, khususnya kepolisian sudah dibenahi agar senapas dengan HAM.

Dalam penjelasannya, laporan itu juga menyebutkan telah mengajak Komnas HAM dan LSM dalam membentuk kurikulum tersebut. Tapi Elfansuri menyayangkan kenapa pemerintah tidak menjelaskan dampak dari digunakannya kurikulum itu. Apakah berpengaruh besar atau tidak terhadap tingkah laku aparat kepolisian dalam menegakkan HAM.

Tentang kasus lainnya, dalam laporan pemerintah itu Elfansuri juga menemukan hal serupa. “Tidak ada penjelasan yang detail dan konkrit,” kata dia kepada wartawan di kantor Human Rights Working Groups (HRWG) Jakarta, Sabtu (19/5).

Menurut Elfansuri, jika pemerintah Indonesia menjabarkan hambatan dalam pelaksanaan penegakan HAM maka akan berdampak positif. Karena terkait juga dengan masukan atau rekomendasi yang dihasilkan dalam sidang UPR.

Halaman Selanjutnya:
Tags: