Pelaku Tak Sadari Akibat Hukum Menyebar Foto Palsu
Berita

Pelaku Tak Sadari Akibat Hukum Menyebar Foto Palsu

Proses hukum dikhawatirkan mempengaruhi status Yogi sebagai mahasiswa.

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Korban tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di RS Polri. Foto: Sgp
Korban tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di RS Polri. Foto: Sgp

Pelaku penyebar foto palsu korban tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di Cijeruk Gunung Salak, Yogi Samtani tidak ditahan penyidik Bareskrim. Penyidik hanya mewajibkan mahasiswa Lampung itu melapor dua kali sepekan.

Senin kemarin adalah hari pertama kewajiban lapor. Yogi hanya diwakili kuasa hukumnya, M. Yahya Rasyid. Rasyid juga baru datang sehari kemudian.  “Hanya wajib lapor saja, ini yang pertama,cuma absen saja,” ujarnya saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/5).

Rasyid membenarkan penyidik masih terus mengembangkan kasus kliennya, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi. Ia belum bisa memastikan berapa lama perkara kliennya disidik karena sejumlah saksi ada di daerah. Saksi-saksi juga belum tentu datang pada panggilan pertama. “Yang diminta sebagai saksi tidak selamanya tepat waktu,” imbuhnya.

Rasyid justru khawatir nasib perkuliahan kliennya. Bagaimanapun, kasus ini membuat Yogi harus bolak balik Lampung-Jakarta. Ia meminta agar Yogi mendapat keringanan dari kampus selama menghadapi proses hukum.

Ia juga menegaskan ulang pengakuan kliennya. Yogi telah mengakui perbuatan dan meminta maaf kepada masyarakat, terutama keluarga korban. Mengunggah foto ke dalam jejaring sosial adalah hal yang lumrah. Cuma, yang dilakukan Yogi, tidak tepat. “Mungkin karena pas lagi musibah, ya dengan Sukhoi ini kita harus menyadari kita harus jujur bahwa itu bisa membuat ketersinggungan perasaan dari pihak korban,” imbuhnya.

Rasyid berdalih, perbuatan mengunggah foto palsu korban tragedi Sukhoi Superjet 100 tidak disadari kliennya akan berdampak hukum. Menurut dia kliennya hanya menyampaikan rasa empatinya. Makanya Yogi menyebarkan foto itu  melalui media jejaring sosial, twitter.

“Kalau dia punya maksud yang negatif, tentunya dia tidak akan berikan data yang selengkap di twitter itu, fotonya, nama lengkap, alamat.  Di situlah kita bisa memperlihatkan iktikad baik itu. Namanya manusia tidak luput dari kesalahan itu, kita kan sebagai manusia biasa sudah menyadari apa yang dilakukan itu yang pada awalnya dia tidak tahu bahwa itu salah,” tandasnya.

Tags: