Saksi: Afriyani Tidak Bantu Korban
Berita

Saksi: Afriyani Tidak Bantu Korban

Setelah polisi datang, Afriyani baru keluar dari mobil.

Oleh:
cr-13
Bacaan 2 Menit
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gelar sidang lanjutan Afriyani. Foto: Sgp
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gelar sidang lanjutan Afriyani. Foto: Sgp

Rabu siang (23/5), di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zul Hendri terpaksa harus menuturkan ulang pengalaman pahit yang dia dan teman-temannya alami pada 22 Januari 2012. Buat remaja berusia 16 tahun seperti Zul, kejadian tabrakan maut yang merenggut nyawa beberapa temannya itu mungkin menjadi trauma yang sulit terlupakan.

Dihadirkan oleh penuntut umum, Zul yang mengenakan seragam sekolah memaparkan detail insiden tabrakan dengan cukup lancar. Dikatakan Zul, hari itu, Minggu pagi, dia dan beberapa teman baru saja rampung bermain sepakbola di lapangan sekitar Monumen Nasional. Ketika tengah berjalan menuju Tugu Tani di jalan MI Ridwan Rais, Jakarta Pusat, tiba-tiba datang sebuah mobil berwarna hitam dengan kecepatan tinggi, dan menabrak Huzaifah, Firmansyah, Buchari, Indra, dan Muhammad Akbar.

“Saat itu saya sempat melihat teman-teman terpelanting, naik, dan terpelanting ke belakang mobil. Saya pun bengong, tercengang, dan terdiam. Apa ini mimpi atau tidak, mimpi atau tidak,” ujarnya menjawab pertanyaan penuntut umum.

Zul mengaku memang sempat bengong, tetapi itu hanya beberapa saat karena dia mendengar namanya dipanggil. “Zul, bantuin-bantuin,” imbuhnya menirukan suara teman-temannya.

Melihat beberapa temannya tergeletak, Zul tak berani menyentuh. Dia hanya memanggil-manggil nama teman-temannya yang tertabrak. “Saya panggil-panggil namanya, tidak ada respon,” lanjutnya lagi. Zul melihat teman-temannya yang tertabrak tidak lagi sadarkan diri dan sebagian besar mengalami luka di kepala.

Ditambahkan Zul, ketika mobil berwarna hitam itu datang dengan kecepatan tinggi, dia mengaku tidak mendengar suara klakson ataupun rem. Begitu tabrakan terjadi, Zul mengaku sempat melihat orang yang mengemudikan mobil. Dengan yakin, Zul menyebut orang itu adalah Afriyani, sang terdakwa.

“Iya, dia (Afriyani, red) yang ada di posisi sopir. Saya hanya fokus kepada terdakwa, saya tidak tahu siapa saja yang ada di dalam mobil,” tuturnya. Selain Afriyani, Zul mengaku tidak sempat melihat siapa-siapa saja yang berada di mobil tersebut.

Zul menceritakan, tidak lama setelah menabrak, Afriyani tampak agak panik. Dia tambahkan, begitu kejadian Afriyani juga tidak langsung membantu para korban. Afriyani sempat diam di belakang kemudi, dan akhirnya keluar ketika polisi datang. “Terdakwa baru keluar setelah polisi datang, kurang lebih 20 menit,” ungkapnya lagi.

Ketika giliran tim pengacara terdakwa bertanya, ketua majelis hakim Antonius Widyotono sempat mengingatkan agar pertanyaan yang sama jangan diulang. Namun, peringatan ketua majelis hakim tidak mempan. Syafrudin Makmur, pengacara Afriyani, tetap melontarkan pertanyaan yang sebelumnya sudah diajukan majelis hakim dan penuntut umum. Ketua majelis hakim pun kembali mengingatkan pengacara terdakwa.

Lucunya, sejumlah hadirin sidang sempat bereaksi atas ‘ulah’ pengacara terdakwa yang mengulang pertanyaan. Ada yang sekadar bersorak “huu!”, dan ada yang juga berteriak, “dasar pengacara bodoh!”

Kolega Syafrudin, Efrizal menanyakan seberapa jauh jarak pandang Zul Hendri dengan tempat kejadian. Zul menjawab kira-kira limameter. “Jaraknya antara sana ke sana (sambil menunjuk meja hakim ke pembatas hadirin, red),” ujarnya.

Saksi berikutnya adalah petugas satpam kantor Direktorat Jenderal Pajak bernama Furqon. Di persidangan, Furqon mengaku tidak tahu persis bagaimana tabrakan terjadi, karena dia sedang berada di dalam lobi kantor.

Ia mengaku hanya melihat mobil Xenia hitam berhenti di hydrant di sebelah pos jaga di kantor Direktorat Jenderal Pajak. Posisi mobil pun sudah miring, salah satu roda sudah tidak menapak lagi ke bawah. Setelah mendengar benturan keras dari mobil ke hydrant, ia berlari ke luar dan telah melihat seorang perempuan di bawah mobil.

“Saya melihat seorang perempuan sudah tengkurap di bawah mobil,” tuturnya ketika penuntut umum menanyakan keadaan korban, “dua korban lainnya ada di depan gerbang juga sudah menelungkup. Korban sudah tidak bergerak lagi,” lanjutnya.

Menurut Furqon, dirinya sempat panik sehingga tidak melihat korban-korban lainnya. Lalu, ia langsung lapor ke pos polisi. Ketika ditanya penuntut umum, siapa yang dia lihat di belakang kemudi, Furqon menjawab, “Memang benar yang mengemudi Afriyani, dan terdakwa pada saat itu grogi,” lanjutnya.

Ketika majelis hakim meminta tanggapan terdakwa terkait penjelasan para saksi, Afriyani membenarkan keterangan para saksi. “Ya benar,” jawab Afriyani sambil mengangguk.

Tags: