Kemendag Diminta Tingkatkan Pengawasan Mainan Impor
Aktual

Kemendag Diminta Tingkatkan Pengawasan Mainan Impor

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kemendag Diminta Tingkatkan Pengawasan Mainan Impor
Hukumonline

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau Kementerian Perdagangan meningkatkan pengawasan terhadap masuknya produk-produk impor, terutama mainan anak yang beredar di Indonesia. Pengawasan diutamakan kepada sisi pencantuman label produksi dan informasi mengenai barang tersebut. Hal ini disampaikan peneliti YLKI Noor Jehan di Jakarta, Jumat (25/5). 


Jehan mengatakan, konsumen dalam negeri sangat dirugikan jika pihak produsen tidak mencantumkan informasi yang jelas mengenai mainan-mainan tersebut. “Terutama untuk mainan yang berasal dari China, tidak ada informasi yang jelas bagi konsumen, karena semuanya ditulis dalam bahasa China, sehingga konsumen tidak mendapatkan pemahaman mengenai produk yang mereka beli,” ujarnya.


Selain itu, banyak konsumen yang tidak mengerti harus melapor kemana jika mereka mengalami kerugian yang ditimbulkan dari produk mainan tersebut. Oleh karena itu, Jehan menginginkan agar Kemendag bersedia membuat peraturan terkait pencantuman Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada mainan anak.


Menurutnya, selama ini SNI belum diwajibkan untuk produk mainan anak. Padahal, industri tersebut merupakan salah satu sektor yang sudah dibanjiri oleh produk luar negeri. “Jadi, sudah saatnya pemerintah mewajibkan SNI untuk produk mainan, sehingga konsumen tidak merasa dirugikan,” tutur Jehan.


Untuk membantu konsumen agar terhindar dari produk mainan yang berbahaya, Jehan memberikan beberapa tips, antara lain teliti kondisi fisik dari mainan tersebut, jangan pilih mainan dengan warna yang terlalu mencolok dan pastikan ada label produksi dan informasi yang jelas mengenai produk tersebut. Khusus untuk mainan-mainan yang terbuat dari kayu, konsumen harus memastikan bahwa permukaannya rata dan tidak ada serbuk kayu yang rapuh.


“Karena serbuk kayu itu bisa melukai anak,” jelasnya.


Dia juga menyarankan agar konsumen tidak mudah terjebak dengan harga murah, karena kualitasnya belum tentu bagus dan dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan konsumen.

Tags: