Proyek Hambalang Dinilai Berpotensi Rugikan Negara
Berita

Proyek Hambalang Dinilai Berpotensi Rugikan Negara

Kerugian muncul jika pembangunan di tanah Hambalang yang labil itu terus dilakukan.

Oleh:
Fat/Ant
Bacaan 2 Menit
Proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat banyak mendapat sorotan. Foto: Sgp
Proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat banyak mendapat sorotan. Foto: Sgp

Proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga di Hambalang, Jawa Barat mendapat sorotan dari banyak pihak. Tidak sedikit yang mengkritik pelaksanaan proyek yang menelan uang negara sekitar Rp1,2 trilun itu. Salah satunya adalah Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA).

Menurut LSM yang fokus pada bidang anggaran ini, jika pembangunan Hambalang diteruskan, negara ditaksir akan merugi hingga Rp753 miliar. "Saya baru punya data sebesar Rp753 miliar dari Rp1,2 triliun untuk ambles pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional FITRA, Uchok Sky Khadafi saat dihubungi, Rabu (30/5).

Potensi rugi hingga Rp753 miliar ini, kata Uchok, merupakan uang negara yang sudah dikeluarkan sejauh ini untuk membangun Hambalang. Menurutnya, miliaran rupiah uang tersebut dapat terbuang percuma apabila tanahnya ambles sehingga bangunan yang sudah dibuat tak bisa digunakan.

Menurut Uchok, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2009, pembangunan seharusnya dilakukan di wilayah Sentul, bukan di Hambalang. "Logikanya tadi, itu kalau sudah ambles, itu tanah Hambalang kan labil, tidak akan terpakai lagi. Pusat pendidikan Hambalang kemudian tidak bisa dipakai. Dan dalam audit BPK 2009 itu dibangunnya bukan di Hambalang, tapi di Sentul seharusnya,” katanya.

Uchok menjelaskan, angka Rp753 miliar itu terbagi atas dua tahun anggaran. Yakni pada tahun 2010 sebesar Rp253 miiliar untuk pembangunan lanjutan fisik pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional dan sebesar Rp500 miliar pada 2011 untuk pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang.

Uchok berharap KPK dapat segera menuntaskan proses penyelidikan kasus Hambalang. Menurutnya, proyek Hambalang ini sudah bermasalah sejak awal. "Mulai dari perencanaannya yang salah, dokumen tendernya, kontrak dengan yang di lapangan, menyesuaikan dokumen kontrak dengan bangunan yang di lapangan, menurut saya itu tidak sesuai,” ujarnya.

Proyek Hambalang ini tengah menjadi sorotan media lantaran terdapat tanah yang ambles sehingga menyebabkan kerusakan pada bangunan yang tengah dibangun. Setidaknya ada tiga titik tanah yang ambles, yakni fondasi untuk bangunan lapangan badminton, bangunan gardu listrik, dan jalan nomor 13.

Pelaksana proyek mengklaim kerugian yang diakibatkan peristiwa amblesnya bangunan tersebut mencapai Rp14 miliar. Ada dua perusahaan BUMN yang menjadi pelaksana proyek, yakni PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Keduanya tergabung dalam sebuah Kerjasama Operasi (KSO).

Terkait hal ini, Juru KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. "Kita masih menyelidiki apakah ada kerugian negaranya dalam proyek ini," katanya. Menurut dia, KPK telah meminta keterangan puluhan orang terkait proyek tersebut. Ada dua fokus penyelidikan KPK, yakni soal pengadaannya dan pembuatan sertifikat tanahnya yang seluas 32 hektar.

Kasus ini pertama kali diungkapkan oleh terdakwa suap wisma atlet, M Nazaruddin. Beberapa kali, Nazar menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah. Bahkan, Nazaruddin sendiri mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng di depan Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh di kantor Kemenpora.

Sementara itu, Menpora Andi Mallarangeng mengatakan pihak Kemepora langsung melakukan peninjauan dan melakukan beberapa hal, di antaranya melakukan evaluasi penyebab kejadian serta menghentikan sementara pembangunan hingga proses evaluasi selesai.

Andi mengaku, dengan kejadian itu pihak Kemenpora siap membantu sepenuhnya proses investigasi yang dilakukan oleh BPK maupun penyidikan atas kasus ini oleh KPK.

"Saat ini BPK sedang melakukan audit investigasi. Begitu juga dengan KPK. Jika ada penyimpangan maka semuanya harus bertanggung jawab. Yang kami siap membantu," kata Andi di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (30/5).

Tags:

Berita Terkait