Bahan Sekunder Bagi Profesi Hukum
Resensi

Bahan Sekunder Bagi Profesi Hukum

Ketersediaan bahan dan sumber-sumber referensi sangat penting artinya bagi profesi hukum. Indeks menjadi salah satu pilihan.

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
Buku Indeks Artikel Hukum 2011. Foto: Sgp
Buku Indeks Artikel Hukum 2011. Foto: Sgp

Anda pernah mencari artikel Hendra Tanu Atmaja berjudul Penyelesaian Sengketa Lagu atau Musik di Luar Pengadilan? Tulisan ini pernah dimuat dalam Jurnal Pro Justisia pada edisi Januari 2004 silam. Atau, ingin mencari artikel-artikel hukum lama yang Anda lupa dimuat dimana? Atau ingin meneliti tulisan-tulisan Belanda era penjajahan?

Membuka semua koleksi buku Anda tentu membutuhkan energi yang tidak sedikit. Apalagi jika harus bolak balik mengunjungi perpustakaan hukum, dan membaca satu persatu majalah, jurnal atau buku kompilasi artikel. Untuk menghemat waktu dan energi, Anda sebaiknya melihat-lihat daftar artikel yang dimuat dalam indeks yang disediakan perpustakaan.

Perpustakaan biasanya menyediakan buku indeks. Mengindeks, kata Zulkifli Hamzah (Manajemen Kearsipan, 1991 : hal. 20), adalah kegiatan menentukan urutan unit-unit atau bagian-bagian dari kata-tangkap yang akan disusun menurut abjad. Mengindeks mempermudah orang mengenal dan mendapatkan bahan. Secara universal, kegiatan mengindeks dianggap bagian penting dari penelusuran literatur di perpustakaan. Makanya, kita mengenal sejumlah aturan, seperti yang ditentukan dalam American Record Management Association (ARMA).

Bagi Anda yang berprofesi, akademisi, atau peneliti hukum, indeks juga sangat membantu dan mungkin bisa memanjakan Anda berseluncur di dunia pustaka. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia telah menerbitkan Indeks Artikel Hukum (Law Articles Index) 2011.

Kehadiran Indeks Artikel Hukum (selanjutnya disebut Indeks) tentu telah memperkaya bahan penelusuran. Apalagi Indeks memuat kumpulan artikel  hukum dari berbagai majalah hukum di Indonesia. Terbitan 2011 ini memuat sekitar 3000 entri. Entri disusun alfabetis berdasarkan judul. Tujuannya memudahkan pemakai menemukan artikel yang diinginkan.

Sebenarnya, jumlah entri itu terbilang kecil dibanding total artikel hukum yang diterbitkan majalah-majalah hukum seluruh Indonesia. Tetapi Indeks terbitan Perpustakaan Nasional punya nilai lebih. Sebagian artikel justru koleksi lama dan langka, masih dalam bahasa Belanda. Jadi, kalau Anda ingin membuka kembali artikel-artikel yang dimuat di Adatrechtbundels atau Archief voor de Suikerindustrie in Nederlandsch Indie, penelusuran bisa Anda lakukan melalui Indeks.

Bisa jadi para penyusun Indeks juga menghadapi keterbatasan literatur. Materi sebagian diambil dari majalah Hukum dan Pembangunan, jurnal Hukum Bisnis, Hukum Internasional, Pantarei, Pro Justisia, jurnal Keadilan, jurnal Konstitusi terbitan Mahkamah Konstitusi, Legislasi terbitan Kementerian Hukum dan HAM, Warta Perundang-Undangan, Varia Peradilan terbitan Mahkamah Agung, dan Dialogia Iuridica.

Indeks akan terasa semakin kaya jika penyusun juga mengikutsertakan majalah atau jurnal yang diterbitkan Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Yudisial. Juga materi jurnal yang diterbitkan fakultas-fakultas hukum di seluruh Tanah Air. Ada banyak artikel menarik yang layak ditelusuri dan dibaca. Tentu saja, ini bukan pekerjaan mudah. Apalagi jika penerbit majalah dan jurnal tidak mengirimkan koleksinya ke Perpustakaan Nasional.

Jika harapan ini terlaksana, halaman Indeks bukan lagi 225 seperti sekarang, tetapi bisa membengkak berkali-kali lipat. Berapapun ketebalannya, Indeks bertujuan mempermudah siapapun untuk melakukan penelusuran literatur yang diinginkan.

Tak percaya? Silakan coba…

Tags: