Ketika Nasabah Terus Tertipu Rayuan Investasi
Berita

Ketika Nasabah Terus Tertipu Rayuan Investasi

Polisi memburu pengurus Koperasi Langit Biru.

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Boy Rafli Amar, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri. Foto: Sgp
Boy Rafli Amar, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri. Foto: Sgp

Kedatangan ratusan nasabah ke Perumahan Bukit Cikasungka, Solear, Tangerang, akhir pekan lalu tak membuahkan hasil. Niat mereka menemui pengurus Koperasi Langit Biru (KLB) tak kesampaian. Polisi menduga pengurus koperasi sengaja menghindar agar tak menjadi sasaran amukan massa.

Massa yang datang adalah investor yang tertipu janji-janji investasi dan keuntungan. Ratusan hingga ribuan nasabah kemungkinan tertipu janji-janji manis pengurus koperasi. Ironisnya, kasus semacam ini terus terulang nyaris setiap tahun. Korbannya pun selalu tak sedikit, dan dana yang menguap mencapai miliaran rupiah. Warga tergiur keuntungan besar dari bisnis investasi yang diiming-imingi pengurus.

Mengingat investor berasal dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia, Mabes Polri akhirnya turun tangan. Menurut Boy Rafli Amar, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, polisi masih menyelidiki kemungkinan penipuan di balik aksi pengurus Koperasi Langit Biru. Sudah ada nasabah yang melapor ke polisi karena sejak Februari lalu tak mendapatkan keuntungan. Investasi pengadu puluhan juta rupiah.

Polri telah menghimbau Jaya Komara dan pengurus KLB lainnya menyerahkan diri. Himbauan ini disampaikan agar dampak kasus ini tidak semakin meluas. Termasuk akibat hukum yang mungkin timbul.

Polisi, ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, sudah mencium gelagat tidak baik dalam pengurusan KLB. Peluang mengembalikan investasi masyarakat juga masih tanda tanya. Polisi sudah mendapatkan informasi tentang peran Dinas Koperasi Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang membina KLB. Itu pula sebabnya, polisi sudah membuka posko pengaduan. Ditambah lagi Bapepam sudah memberikan informasi tambahan mengenai kegiatan koperasi.

Sejauh ini, langkah yang dilakukan polisi memang baru tahap penyelidikan. Polisi menduga pengurus KLB melakukan wanprestasi terhadap nasabah. Boy memastikan berlanjut ke tahap penyidikan jika ditemukan alat bukti yang cukup. “Apalagi jika ada unsur pidana yang dipesangkakan,” katanya.

Polisi juga masih mendalami modus operandi pengurus menjaring dana investor. “Kita masih mendalami modus operandinya. Bagaimana masyarakat bisa mempercayai investasi yang ditawarkan. Paketnya mulai dari Rp385 ribu sampai dengan Rp9,2 juta,” katanya.

Di posko pengaduan, polisi baru tahap menjaring investor dan total dana yang diinvestasikan. Seraya menunggu hasil penyelidikan polisi, masih terbersit pertanyaan: mengapa warga terus terpikat iming-iming investasi semacam itu. Padahal, sudah banyak kasus sejenis yang bisa dijadikan pelajaran untuk berhati-hati.

Tags: