Mengintip Isi Gugatan Granat Terkait Grasi Corby
Aktual

Mengintip Isi Gugatan Granat Terkait Grasi Corby

Oleh:
Red
Bacaan 2 Menit
Mengintip Isi Gugatan Granat Terkait Grasi Corby
Hukumonline

Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) akhirnya mewujudkan niatnya menggugat Keputusan Presiden (Keppres) No. 22/G Tahun 2012 tentang Pemberian Grasi kepada Schapelle Leigh Corby. Kamis kemarin (7/6), didampingi tim kuasa yang terdiri dari sejumlah advokat ternama, Granat mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Dijelaskan dalam berkas gugatan, yang dipersoalkan Granat tidak hanya Keppres Grasi Corby. Granat juga menyertakan Keppres No. 23/G Tahun 2012 tentang Pemberian Grasi kepada Peter Achim Franz Grobmaan sebagai objek gugatan. Keppres No. 23/G Tahun 2012 diterbitkan bersamaaan dengan Keppres Grasi Corby, tepatnya tanggal 15 Mei 2012.

Untuk lebih lengkapnya tentang isi gugatan, silakan unduh berkasnya di sini.

Tags: