Pembentukan Pansus Hambalang Tak Pengaruhi Proses di KPK
Berita

Pembentukan Pansus Hambalang Tak Pengaruhi Proses di KPK

Jika Pansus Hambalang jadi dibentuk, otomatis sudah ada dua kasus yang diselidiki KPK turut ditelusuri dewan.

Oleh:
fat
Bacaan 2 Menit
Johan Budi, Juru Bicara KPK. Foto: Sgp
Johan Budi, Juru Bicara KPK. Foto: Sgp

Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hambalang di DPR diyakini tak akan mempengaruhi proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pembentukan pansus yang merupakan kewenangan anggota dewan tersebut masuk ke ranah politik, bukan penegakan hukum seperti yang dilakukan KPK.

"Kita tidak terpengaruh dengan hasil pansus ataupun panja, kita tidak terpengaruh dalam penyelidikan Hambalang," tutur Johan di kantornya, Jumat (8/6).

Ditegaskan Johan, KPK tetap akan bekerja secara profesional dalam penyelidikan kasus Hambalang. Hingga kini, KPK masih fokus berupaya menemukan dua alat bukti yang cukup terkait penyelidikan pembangunan sport center di Jawa Barat itu. Salah satunya dengan mencari informasi dan data terkait proyek tersebut. Jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup, KPK bisa menaikkan status kasus ke penyidikan.

KPK, lanjut Johan, siap mendukung kerja pansus, apabila sudah terbentuk. Namun, dukungan itu tetap ada batasnya. Misalnya, terkait permintaan data. KPK, kata Johan, tentunya tidak dapat memberikan bahan informasi atau data yang menyangkut keterangan seseorang yang ada di berkas acara. "Misalnya bagaimana BAP si X, pansus butuh, tidak bisa dong, tentunya kita tolak," ujarnya.

Jika Pansus Hambalang jadi terbentuk, maka berdasarkan catatan Johan, sudah dua kasus KPK yang ditindaklanjuti DPR dengan membentuk pansus.  Selain Hambalang, satu kasus lainnya adalah adalah skandal Bank Century. Kedua kasus itu, kata Johan, masih dalam proses penyelidikan.

"Tim masih bekerja, kita belum tahu, yang penting masih bekerja lakukan penyelidikan. Jadi tidak ada jawaban sulit atau mudah," pungkasnya.

Wacana pembentukan pansus Hambalang ini tengah berhembus di kalangan anggota dewan. Namun hingga kini, penelusuran lebih jauh dalam proyek yang menelan uang negara sebesar Rp2,5 triliun itu belum fix menjadi keputusan lembaga DPR. Penyelidikan ini bermula dari penyidikan KPK terkait kasus suap dalam pembangunan wisma atlet yang melilit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Dalam berbagai kesempatan, Nazaruddin mengatakan dari proyek senilai Rp 1,2 triliun itu terdapat dana yang mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu. Berkali-kali, Anas membantah mengenai tudingan Nazaruddin ini.

Selain menuding Anas, Nazaruddin juga mengatakan, terdapat keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Bahkan ia menuding, Andi pernah menikmati uang dari PT Adhi Karya. Tapi ia tak menyebut berapa besar uang tersebut. "Keterlibatan Andi Mallarangeng juga ada. Andi Mallarangeng menerima uang dari Mahfud Suroso dari yang dia terima uang dari Adhi Karya."

Sebelumnya, Andi membantah mengetahui rampungnya sertifikat Hambalang dari terdakwa Nazaruddin. Ia mengaku tahu sertifikat itu sudah selesai dari anak buahnya. Hal ini diutarakan Andi saat bersaksi untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Bukan hanya Anas dan Andi yang dituding Nazar, seluruh pimpinan Banggar DPR dan anggota Komisi X DPR juga disebutnya. Salah satunya adalah Angelina Sondakh, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.

Dalam penyelidikan Hambalang ini, KPK sendiri mengaku lebih dari 50 orang sudah dimintai keterangannya. Selain Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono dan pemilik PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, sejumlah pihak dari PT Adhi Karya juga pernah dimintai keterangannya oleh KPK. Nazaruddin mengatakan, permintaan keterangan ke sejumlah karyawan PT Adhi Karya dalam kasus ini mengindikasikan bahwa lembaga antikorupsi itu sudah menemukan tentang uang keluar yang dari PT Adhi Karya ke Mahfud.

Tags: