Koruptor Sama Pentingnya Dengan Pahlawan
Utama

Koruptor Sama Pentingnya Dengan Pahlawan

Korupedia akan mencatat siapa saja orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Oleh:
fathan qorib
Bacaan 2 Menit
Teten Masduki, salah seorang penggagas Korupedia. Foto: Sgp
Teten Masduki, salah seorang penggagas Korupedia. Foto: Sgp

Sejak negeri ini menegaskan komitmennya memberantas korupsi, sosok tersangka, terdakwa atau terpidana kasus korupsi menjadi langganan objek pemberitaan media. Mereka bak selebritis, selalu menjadi incaran kamera fotografer atau sorotan kamerawan. Bisa dibilang tiada hari di Indonesia tanpa pemberitaan tentang korupsi.

Kini, para koruptor memiliki peluang untuk lebih ‘eksis’ lagi. Selain melalui media massa, mereka dapat tampil di Korupedia (www.korupedia.org), sebuah laman ensiklopedia. Laman ini digagas oleh sejumlah penggiat anti korupsi dan media sosial. Teten Masduki, salah seorang penggagas, mengatakan Korupedia adalah laman yang dapat diakses masyarakat luas.

Tujuan dibuatnya laman ini, kata Teten, agar masyarakat bisa tahu siapa saja orang yang pernah melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia. Menurut dia, daftar nama-nama pelaku korupsi sama pentingnya dengan nama pahlawan, sehingga perlu diketahui masyarakat luas.

"Bisa dilihat nama (pelaku korupsi) tersebut sepanjang masa, ada di dalam daftar koruptor di Indonesia. Kalau nama koruptor masuk daftar ini bisa disebut sanksi sosial dari masyarakat," ujar Teten dalam acara peluncuran Korupedia di Jakarta, Selasa (12/6).

Teten menegaskan bahwa daftar koruptor yang terpampang di laman Korupedia akan didasarkan pada putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berangkat dari putusan yang sudah inkracht, sejumlah relawan akan memasukkan data-data terkait.

Selain dalam rangka memberikan sanksi sosial, papar Teten, pembuatan laman Korupedia juga bertujuan untuk memberikan shock therapy bagi pelaku tindak pidana korupsi. Lebih lanjut, Teten berharap dengan menampilkan daftar koruptor di laman Korupedia, lembaga penegak hukum bisa didesak untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang proses penanganannya tidak jelas.

"Mendorong kasus-kasus yang macet supaya dapat tekanan publik agar ditindaklanjuti aparat penegak hukum," kata Teten.

Ratna Dasahasta, juga penggagas laman Korupedia, mengatakan pihaknya membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat seputar data koruptor ataupun kasus-kasus macet. "Data yang masuk, kami verifikasi secara teliti sebelum mempublikasikannya di Korupedia. Verifikasi yang kami lakukan meliputi keputusan hukum, status koruptor dan kategori kasus," papar Ratna.

Dia tambahkan, Korupedia juga akan dilengkapi dengan tautan berita terkait isu korupsi di Indonesia. "Setelah seluruh data kami verifikasi, lengkap dengan tujuan tautan berita yang mendukung, baru kami publikasikan di Korupedia," ujar Ratna.

Hadir dalam acara peluncuran, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengapresiasi lahirnya Korupedia. Menurut Busyro, Korupedia merupakan awal lahirnya catatan sejarah bagi pelaku korupsi di Indonesia. KPK menyatakan siap membantu memberikan data-data yang dibutuhkan Korupedia.

"Ini sebuah kreativitas yang menciptakan catatan sejarah ke depan. Ini warning juga kepada siapapun juga. Data yang ada di kami, akan kami berikan ke redaksi Korupedia," katanya.

Busyro berharap keberadaan laman Korupedia dapat memberikan efek pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Dia berharap adanya Korupedia membuat orang berpikir dua kali sebelum melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya menyimpan sedih, kampus sedang dilanda ketandusan intelektual, kampus lebih sedikit melahirkan pemimpin yang profesional. Sedangkan koruptor itu rajin melahirkan anak didiknya," ujarnya mengungkapkan keprihatinan.

Berdasarkan pantuan hukumonline, acara peluncuran Korupedia dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Anggota DPR dari PDIP Ganjar Pranowo, misalnya, mengaku sengaja hadir untuk menegaskan dukungannya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. "Saya datang sebagai bentuk support dan diharapkan menjadi agenda bersama," ujarnya.

Tags: