KPK Tangkap Neneng plus WN Malaysia
Utama

KPK Tangkap Neneng plus WN Malaysia

Tim pengacara Nazaruddin menegaskan Neneng bukan ditangkap, tetapi menyerahkan diri.

Oleh:
Fathan Qorib/Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
Neneng (berkerudung) di Gedung KPK. Foto: Sgp
Neneng (berkerudung) di Gedung KPK. Foto: Sgp

Buronan Interpol Neneng Sri Wahyuni akhirnya ‘pulang kampung’. Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tersebut ditangkap oleh KPK. Menariknya, penangkapan itu terjadi di rumah Neneng di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan, bukan di luar negeri.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK memperoleh informasi bahwa Neneng akan bertolak dari Kuala Lumpur ke Batam pada Selasa (12/6), menggunakan jalur laut. Setelah bermalam di Batam Center Hotel, informasi yang diperoleh KPK menyebutkan Neneng terbang menuju Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (13/6) pagi. Atas informasi tersebut, tim KPK pun memantau Neneng.

Busyro menuturkan, informasi awal yang diperoleh KPK menyatakan bahwa Neneng ke bandara menggunakan maskapai Garuda. Tapi kenyataannya Neneng menggunakan pesawat Citilink, yang notabene juga satu grup dengan Garuda. Sehingga ada perbedaan jam tiba di Bandara Soekarno Hatta. Karena itu pula, tim KPK yang menunggu di bandara tak bisa langsung menangkap istri Nazaruddin tersebut.

Setelah itu, tim KPK yang sudah memantau tibanya Neneng di Bandara Soekarno Hatta, langsung mengikuti kendaraan yang ditumpangi Neneng. Kendaraan itu, menurut Busyro sempat berputar-putar. Bahkan Neneng sempat singgah di daerah Kemang, Jakarta Selatan sebelum menuju ke rumahnya dengan taksi Blue Bird.

Usai mengantar Neneng sampai rumahnya di Pejaten, taksi Blue Bird tersebut distop timKPK. Setelah menanyakan ciri-ciri penumpang kepada si supir taksi, tim KPK berkesimpulan bahwa benar penumpang itu adalah Neneng. Lalu,dilakukan proses penangkapan. “Penangkapan dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan selesai sholat,” kata Busyro.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Neneng tiba di bandara bersama seorang wanita yang belum diketahui peran dan latar belakangnya. Selain wanita tersebut, KPK juga menangkap dua orang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MH dan RA, secara terpisah. Satu orang ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, dan seorang lagi ditangkap saat ingin ke LP Cipinang untuk bertemu Nazaruddin.

KPK menduga kedua pria warga negara Malaysia ini mempunyai peran terkait pelarian Neneng. Bambang mengatakan, diduga salah satu dari warga Malaysia tersebut merupakan penasihat dari salah satu pemerintahan di Kerajaan Malaysia.

Bambang mengatakan, pemeriksaan terhadap Neneng belum memasuki materi perkara. Pemeriksaan masih fokus terhadap pelarian Neneng tersebut sejak Mei tahun lalu. Pemeriksaan juga menyangkut paspor Neneng yang bisa masuk dari Malaysia ke Batam. Pemeriksaan Neneng berlangsung 1x24 jam. Setelah itu, KPK akan menetapkan tempat penahanan Neneng.

Jika ditahan, Neneng akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang KPK. Meski ada bekas anak buah Neneng, Mindo Rosalina Manulang di rutan tersebut, Bambang yakin tak akan ada komunikasi di antara mereka.

“Ada lima sel berjejer, dan ada satu sel lagi yang berbeda tempatnya. Kalau ditahan akan di rutan KPK yang terpisah dengan sel-sel yang lain. Mudah-mudahan dengan cara itu komunikasi yang tidak perlu, tidak terjadi,” ujar Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang menegaskan bahwa Neneng belum memiliki tim pengacara. Maka itu, jika ada seseorang yang mengaku-ngaku sebagai pengacara Neneng, tidaklah benar. “Dan dalam pemeriksaan sekarang Neneng belum sama sekali memberikan surat kuasa kepada siapapun. Ini perlu ditegaskan, siapapun yang ingin tangani ibu Neneng, tapi ikutilah aturan dan gunakanlah etika dan jangan mengaku-ngaku karena ini bisa bermasalah. Atau jangan-jangan dia menjadi bagian dari proses pelarian.”

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, bahwa tersangka Neneng ditangkap tim KPK, bukan menyerahkan diri. Penegasan ini sekaligus mematahkan ucapan tim pengacara Nazaruddin bahwa Neneng bukanlah ditangkap. “Ini harus di-clear-kan. Tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka ini,” katanya.

Bukan ditangkap
Pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk yang mendatangi gedung KPK menyatakan bahwa kedatangan Neneng ke tanah air sudah direncanakan sejak lama. Menurutnya, tertangkapnya Neneng merupakan konsekuensi yang harus diambil oleh istri Nazaruddin tersebut.

“Jadi beliau kan DPO (Daftar Pencarian Orang), jadi kalau kita minta kembali, konsekuensinya diawasi, pasti. Makanya oleh sebab itu konsekuensinya kita ambil yang penting kita ingin gimana yang bersangkutan bisa berhadapan yang ditudihkan dengan yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan di depan gedung KPK.

Selain Rufinus, pengacara Nazaruddin yang lain, Junimart Girsang dan Hotman Paris Hutapea juga mendatangi gedung KPK.

Rufinus menuturkan, jika Neneng tak segera bertemu tim KPK, maka pihaknya akan mengantarkannya ke KPK. Kembalinya Neneng ke tanah air juga sudah dibicarakan dengan Nazaruddin di Rutan Cipinang. Ia pun membantah jika dikatakan KPK menangkap Neneng. “Iya betul (pulang sendiri). Tidak ada penangkapan, kalau ada mengapa tidak ditangkap di Kuala Lumpur,” katanya.

Ia menegaskan, kepulangan Neneng ke tanah air merupakan rentetan dari surat tim pengacara Nazaruddin yang dilayangkan ke lembaga antikorupsi tersebut beberapa waktu lalu. “Kita sudah dua bulan yang lalu, kita sudah memberikan surat ke KPK untuk berkordinasi untuk kepulangannya, ini adalah rentetan dari itu,” ujar Rufinus.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika berharap proses hukum terhadap Neneng dapat dilakukan secara profesional  dan tak sekadar menciptakan hiruk pikuk. "Jangan substansi hukumnya kecil, tetapi hiruk pikuknya saja yang besar," ujarnya di Gedung DPR, Rabu (13/6).

Pasek mengatakan penanganan kasus Neneng jangan seperti kasus Nazaruddin. "Nilai kasusnya hanya miliaran tapi pemberitaannya bisa mencapai triliunan," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Pasek juga berharap uang yang ada di Singapura dapat segera diungkap. "Kalau dana itu tak bisa diselamatkan, berarti KPK kurang hebat. Jangan hanya tangkap orangnya, tetapi duitnya tak bisa diselamatkan," pungkasnya.

Tags: