Pemerintah Dinilai Mampu Biayai Jaminan Kesehatan
Berita

Pemerintah Dinilai Mampu Biayai Jaminan Kesehatan

Apalagi bila ada verifikasi ulang data penerima Jamkesmas.

Oleh:
IHW/Ant
Bacaan 2 Menit
Pemerintah perlu prioritaskan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Foto: ilustrasi (Sgp)
Pemerintah perlu prioritaskan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Foto: ilustrasi (Sgp)

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menilai pemerintah mampu membiayai program jaminan kesehatan nasional karena dana yang diperlukan hanya sekitar Rp40 triliun dari sekitar Rp1.400 triliun APBN yang ada saat ini.

Ketua DJSN Chazali H Situmorang mengatakan sementara skema dan pembiayaan untuk program jaminan tenaga kerja akan menjadi perhatian bagi pemerintahan mendatang.

Dia memperkirakan sekitar 98,6 juta jiwa yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI) yang harus ditanggung oleh pemerintah dengan satuan nilai Rp27 ribu per orang.

Angka itu lebih besar daripada alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat yang sekitar Rp16 ribu. Sementara iuran jaminan pemelihaan kesehatan tenaga kerja hanya sekitar Rp19.000.

Di sisi lain Chazali yakin setelah diseleksi jumlah penerima PBI akan berkurang karena data Jamkesmas perlu diverifikasi ulang. Dia memperkirakan, akan terjadi pengurangan hingga 20 juta jiwa jika dilakukan verikasi ulang.

DJSN yakin pelaksanaan jaminan kesehatan tidak akan mengalami masalah besar karena perangkat hukum, khususnya UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sudah mengatur dengan lengkap.

"Tinggal diterbitkan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana dari UU SJSN yang juga sudah kita siapkan draftnya," tukas Chazali.

Tags: