Petani Tembakau Keluhkan Minimnya Perlindungan Pemerintah
Berita

Petani Tembakau Keluhkan Minimnya Perlindungan Pemerintah

Sayangnya industri rokok juga masih mengabaikan kesejahteraan petani tembakau.

Oleh:
Ady
Bacaan 2 Menit
Menakertrans, Muhaimin Iskandar,mengatakan industri rokok menyerap banyak tenaga kerja. Foto: Sgp
Menakertrans, Muhaimin Iskandar,mengatakan industri rokok menyerap banyak tenaga kerja. Foto: Sgp

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata mengatakan petani tembakau di Indonesia kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Pasalnya, sampai saat ini Wisnu belum melihat satupun regulasi yang diterbitkan pemerintah yang secara khusus memberi perlindungan kepada petani tembakau.

“Tidak ada regulasi yang melindungi petani,” kata Wisnu dalam acara diskusi dengan tema Polemik Tembakau yang digelar di Jakarta, Kamis (20/6).

Ditambah lagi dengan rencana pemerintah menerbitkan RPP Tembakau, yang menurut Wisnu semakin memberatkan petani tembakau. Karena dalam RPP tersebut, Wisnu melihat ketentuan yang ada membuat industri rokok semakin sulit untuk berbisnis. Sehingga, banyak industri rokok, terutama industri kecil, terancam gulung tikar.

Padahal, industri rokok menyerap 98 persen hasil produksi tembakau petani, sedangkan 2 persen lagi diserap oleh pedagang tembakau eceran. Oleh karenanya industri rokok sebagai pangsa pasar terbesar petani tembakau dalam menjual hasil produksinya.

Dampak tutupnya industri rokok akibat kebijakan pemerintah yang salah menurut Wisnu memberi efek domino yang salah satu korbannya adalah petani tembakau. Sejumlah kebijakan pemerintah terkait industri rokok dan tembakau yang disorot Wisnu di antaranya soal pengenaan pajak yang tinggi, pembatasan produksi dan lainnya. Dari berbagai kebijakan pemerintah itu Wisnu menilai pemerintah tidak memikirkan nasib jutaan petani tembakau di Indonesia.

Dari pantauan Wisnu, dalam merumuskan RPP Tembakau, pemerintah berdalih akan mengalihkan pasar petani tembakau untuk industri di luar rokok. Misalnya industri obat-obatan dan produk penunjang pertanian seperti pestisida dan lainnya. Sayangnya, sampai saat ini Wisnu belum melihat keseriusan pemerintah dalam membuka pangsa pasar yang baru itu.

Dalam kesempatan sama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengatakan industri rokok menyerap banyak tenaga kerja. Dengan tutupnya banyak industri rokok berarti akan banyak pula ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia juga mengakui kontribusi industri rokok dalam pajak negara tak sedikit jumlahnya.

Walau begitu Muhaimin menyadari saat ini terjadi perdebatan tentang pengendalian zat adiktif, dimana industri rokok dan tembakau termasuk di dalamnya. Atas dasar itu Muhaimin menekankan pemerintah sedang membahas untuk mencari titik temu antara dua pandangan yang berseberangan terkait hal ini. Baik itu dampak buruk yang ditimbulkan dari penggunaan zat adiktif seperti rokok dan ancaman PHK yang akan dihadapi pekerja industri rokok. “Pemerintah mencari titik temu ideal,” kata Muhaimin.

Selain itu Muhaimin mengkritik pengusaha industri rokok yang belum mementingkan kesejahteraan para pekerja industri rokok dan keluarganya. Dari pantauannya di lapangan, Muhaimin melihat masih terdapat pekerja industri rokok yang belum sejahtera. Atas dasar itu Muhaimin mengimbau agar para pengusaha indsutri rokok memperhatikan secara serius kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.

Tags: