KPK Minta BPN Berbenah Diri
Berita

KPK Minta BPN Berbenah Diri

Dari 11 poin terkait perbaikan kinerja, baru satu yang dipenuhi BPN.

Oleh:
fat
Bacaan 2 Menit
Kepala BPN, Hendarman Supandji (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan ketua Ombudsman RI. Foto: Sgp
Kepala BPN, Hendarman Supandji (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan ketua Ombudsman RI. Foto: Sgp

KPK meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membenahi institusinya. Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, dari 11 poin terkait perbaikan kinerja, baru satu yang dipenuhi oleh BPN. "Tinggal 10 yang perlu disempurnakan. Yang sudah selesai transparansi layanan," kata Adnan di kantornya, Selasa (26/6).


Kesebelas poin tersebut adalah, manajemen sumber daya manusia, transparansi penyelenggaraan negara, transparansi pengadaan barang dan jasa, tata laksana loket dan layanan, transparansi kampanye dan sosialisasi, pemanfaatan Informasi Teknologi (IT), indeks pelayanan masyarakat dan sistem pengaduan masyarakat. 


Poin-poin perbaikan kinerja untuk BPN sudah disampaikan KPK sejak beberapa tahun lalu. Menurut Adnan, dari pertemuan lembaganya dengan Kepala BPN, Hendarman Supandji hari ini, Selasa (26/6), terlihat adanya titik terang dalam penyelesaian perbaikan kinerja. Yakni, adanya janji dari Hendarman untuk memperbaiki sisa poin yang belum disempurnakan.


"Tujuh tahun kami nantikan, Hendarman bilang dalam satu tahun semua ini akan selesai. Sehingga kami tidak perlu laporkan ke UNCAC, karena ada janji dari Hendarman," kata Adnan.


Kepala BPN Hendarman menyambut baik undangan KPK mengenai pelayanan pertanahan yang belum dan sudah dilaksanakan lembaganya. Ia mengapresiasi banyaknya masukan dari sejumlah kalangan mengenai pelayanan publik tersebut. Mantan Jaksa Agung ini pun menegaskan akan menyelesaikan kekurangan BPN dalam sisa masa jabatannya.


"Saya akan buat program penyelesaian. Kalau saya hitung, mulai hari ini saya punya sisa waktu selesaikan pelayanan dua tahun empat bulan. Saya buat program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Antara lain banyaknya kendala yang dirasakan masyarakat, biaya yang tinggi dalam pelayanan. Banyak jabatan yang belum terisi di BPN daerah," kata Hendarman.


Setidaknya, lanjut Hendarman, ada tujuh tertib yang dicanangkan dirinya untuk BPN. Pertama adanya tertib administrasi. Hal ini dilakukan lantaran banyaknya sertifikat ganda yang lahir dari administrasi yang tidak tertib. Langkah awal dalam tertib administrasi adalah dilakukannya pendataan terkait sertifikat-sertifikat ganda. Kedua, tertib anggaran di BPN. Berikutnya akan laksanakannya tertib peralatan di institusinya.


Keempat, lanjut Hendarman, terkait banyaknya jabatan yang kosong di institusinya. Dalam hal ini pihaknya akan mengembangkan pola jenjang karir di tubuh BPN, yang masuk dalam kategori tertib kepegawaian. Lalu ada tertib jenjang kerja. Berikutnya, adanya tertib moral dengan dibuatnya sebuah reward and punishment bagi pegawai BPN. Menurutnya, salah satu tolak ukur pemberian reward and punishment adanya kepuasan masyarakat dalam pelayanan BPN.


Terakhir, tertib perkantoran. Hal ini dilakukan lantaran di beberapa kantor wilayah BPN banyak yang belum layak dikatakan sebagai kantor. Hal ini membuat masyarakat enggan untuk datang. "Karena beberapa kantor di BPN wilayah yang kumuh sehingga orang segan untuk datag. Tujuh tertib ini akan saya sampaikan ke semua jajaran di BPN. Lalu saya akan lakukan inspeksi ke wilayah-wilayah sejauh mana pelaksanaan tujuh tertib ini," kata Hendarman yang baru dilantik beberapa waktu lalu sebagai Kepala BPN.


Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Ombudsman, Pimpinan Komisi Hukum Nasional, UKP4, Ketua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan ICW. Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir lembaganya menerima lebih dari 500-an pengaduan dari masyarakat terkait kelambanan pelayanan dan mahalnya pembuatan sertifikat.


Ia berharap, dengan adanya pertemuan hari ini, pelayanan di tubuh BPN akan menjadi lebih baik lagi ke depannya. "Hari ini adalah sebuah titik perbaikan agar BPN tidak jadi momok yang mengerikan bagi masyarakat, bisa humanis dan friendly dan ada kepastiannya bagi masyarakat," ujar Danang.

Tags: