Reformasi Birokrasi Tentukan Daya Saing Daerah
Utama

Reformasi Birokrasi Tentukan Daya Saing Daerah

Perlu perbaikan beberapa kebijakan dan regulasi untuk pencapaian daya saing daerah yang lebih baik.

Oleh:
Fitri novia heriani
Bacaan 2 Menit
Armida S. Alisjahbana (kiri) Menteri PPN / Bappenas. Foto: Sgp
Armida S. Alisjahbana (kiri) Menteri PPN / Bappenas. Foto: Sgp

Sejak berlakunya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, sistem pemerintahan daerah di Indonesia mengalami perubahan. Dalam sistem desentralisasi ini, pemerintah daerah (Pemda) memiliki kewenangan yang lebih besar dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Sayangnya, pencapaian daya saing daerah mengalami penurunan. Hal ini dibuktikan  dalam Global Competitiveness Report 2011-2012 yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF). Laporan WEF menunjukkan mengeluarkan peringkat daya saing Indonesia mengalami penurunan dari peringkat ke-44 pada 2010 menjadi peringkat ke-46 pada 2012 dari 142 negara.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Armida S. Alisjahbana, dalam seminar nasional “Peningkatan Daya Saing Daerah melalui Reformasi Birokrasi” di Jakarta, Selasa (26/6).

Armida mengatakan, salah satu penghambat daya saing Indonesia adalah korupsi dan birokrasi pemerintah yang tidak efisien. “Dua hal ini paling krusial dan harus diselesaikan oleh pemerintah agar peringkat daya saing Indonesia tidak menurun, tetapi meningkat dengan konstan melalui pelaksanaan reformasi birokrasi baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muh. Marwan menyetujui pendapat Armida. Menurutnya, pencapaian atau peningkatan daya saing daerah mengalami kelambanan. Ia menilai, kemungkinan kondisi ini disebabkan oleh beberapa aspek yang justru didominasi oleh sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah belum berjalan secara optimal.

Setidaknya, kata Marwan, ada tujuh aspek yang harus diperbaiki. Ketujuh aspek itu meliputi perbaikan kewenangan, kelembagaan, personil dan keuangan daerah, perbaikan keterwakilan, sistem pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan.

Marwan mengatakan, reformasi birokrasi menjadi satu solusi dalam upaya mendorong percepatan peningkatan daya saing daerah. Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan perubahan terencana terhadap tatanan penyelenggaraan pemerintah terutama berkenaan dengan aspek penataan kelembagaan atau organisasi, ketatalaksanaan dan penataan manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintahan.

Tentunya, peningkatan daya saing daerah melalui reformasi birokrasi juga harus seiring sejalan dengan perbaikan regulasi atau kebijakan penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks ini, pemerintah telah dan sedang melalukan beberapa perbaikan kebijakan dan regulasi seperti revisi UU Pemerintah Daerah, revisi UU Kepegawaian, revisi UU Organisasi Kemasyarakatan, dan penetapan UU Penanganan Konflik Sosial.

Marwan melanjutkan, melalui reformasi birokrasi diharapkan semua pihak dapat menilai dan menjadi tolak ukur perubahan kinerja pemerintahan maupun Pemda menuju Indonesia yang lebih baik. Artinya, reformasi birokrasi ini harus dilakukan melalui suatu agenda aksi nasional dengan mempedomani prinsip-prinsip efisien, efektif, ekonomis serta produktif.

“Agenda aksi ini menjadi kunci keberhasilan penyelenggaran reformasi birokrasi,” katanya.

Selain itu, terdapat beberapa langkah fundamental yang juga harus dilakukan oleh pemerintah yaitu penataan organisasi, efektivitas ketatalaksanaan, transparansi dan akuntabilitas, prioritas kebijakan dalam anggaran (desentralisasi fiskal), pengawasan serta remunerasi.

Peningkatan daya saing daerah juga menuntut adanya inovasi dan kreativitas yang tumbuh di kalangan masyarakat maupun birokrasi dan akademisi. Di sisi lain, penciptaan daya saing daerah menjadi semakin cepat tercapai melalui terobosan, kebijakan alternatif dan sinergi para pemangku kepentingan.

Pemangku kepentingan seperti pemerintah, dunia usaha atau kewirausahaan dan masyarakat madani, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat juga turut menentukan daya saing daerah.

Tags: