Arry B. Wibowo:
Lawyer Resah Menjadi Stand Up Comedian
Profil

Arry B. Wibowo:
Lawyer Resah Menjadi Stand Up Comedian

Dengan menjadi comic, Arry bisa menumpahkan segala keresahan tentang dunia hukum.

Oleh:
Rzk
Bacaan 2 Menit
Arry Wibowo saat beraksi di panggung. Foto: Koleksi Pribadi
Arry Wibowo saat beraksi di panggung. Foto: Koleksi Pribadi

Berjas hitam, Arry B Wibowo berdiri tegap di atas panggung. Matanya memelotot. Tangannya menunjuk ke depan. Dengan lantang, dia berkata, “Jika anda tidak tertawa, maka anda akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan”. Anehnya, diancam seperti itu, mereka tidak takut. Mereka justru tertawa terbahak-bahak.

Arry memang seorang pengacara, tetapi yang ‘diancam’ tadi bukan pihak lawan di persidangan. Dia mengacam penonton. Ya, Arry tidak sedang berpraktik sebagai pengacara, dia sedang tampil sebagai stand up comedian atau populer disebut comic. Arry adalah salah satu finalis ajang pencarian bakat Stand up Comedy Indonesia yang diselenggarakan Kompas TV.

“Saya Arry Wibowo, finalis Stand Up Comedy Indonesia season dua, yang juga seorang pengacara,” demikian kalimat perkenalan yang dilontarkan Arry sebagaimana terpampang di laman Facebook khusus Stand Up Comedy Indonesia.

Lazimnya, di dunia stand up comedy, seorang comic memang harus menonjolkan identitas tertentu untuk dikenal penonton. Ada yang membawa identitas mahasiswa, suku tertentu, profesi penulis, profesi motivator, geng motor, badboy, dan sebagainya. Arry memutuskan menonjolkan identitas pengacara karena memang itu latar belakang profesinya.

Lantaran mengusung identitas pengacara, Arry yang sempat bekerja di kantor pengacara Oemar Seno Adjie dan kemudian membuka kantor pengacara Wibowo Hakim Simamora & Partners, kini dikenal publik sebagai Lawyer Comic. Di panggung, Arry konsisten membawakan materi seputar hukum. Mulai dari pasal-pasal KUHP, permainan mafia peradilan, hingga soal gugat-menggugat.

Uniknya, meskipun sering menyajikan materi stand up comedy tentang kepengacaraan, Arry sebenarnya tidak lagi ‘berstatus’ pengacara, dalam arti litigasi atau praktik di pengadilan. Pria kelahiran Jakarta, 5 Februari 1972 ini sekarang menjabat Vice President Legal & Corporate Secretary PT Avrist Assurance, sebuah perusahaan asuransi jiwa. Dengan posisinya sekarang, Arry lebih banyak bersentuhan dengan bidang hukum korporasi.

Arry memutuskan untuk meninggalkan dunia litigasi karena dia mengaku resah. Ketika rutin berpraktik di pengadilan, Arry mengaku sering melihat berbagai penyimpangan terjadi.

“Saya waktu itu, bawa buku tebal-tebal tetapi theoritically ujung-ujungnya amplop, itu yang saya tidak kena (cocok, red.),” ujarnya kepada hukumonline di sebuah kedai kopi di Jakarta, Mei 2012 lalu.

Ketika meninggalkan dunia litigasi, Arry tidak langsung beralih ke bidang hukum korporasi. Arry justru baru mulai tertarik dengan bidang hukum korporasi seperti merger dan akuisisi ketika menjalani studi magister hukum di Universitas Indonesia. “Itu yang membuat saya nyaman,” imbuhnya.

Meskipun sudah merasa nyaman dengan posisinya sekarang, namun Arry ternyata masih menyimpan keresahan yang dahulu dia rasakan. Makanya, dia butuh pelampiasan untuk menumpahkan segala keresahan itu. Dan, kebetulan, dunia stand up comedy menyediakan panggung untuk menjawab kebutuhan Arry.

“Berbeda dengan komedi biasanya, stand up comedy itu pengertiannya orang berdiri di panggung menumpahkan segala keresahannya, makanya comic seringkali memulai lawakannya dengan perkataan ‘saya bingung’, itu makanya saya suka stand up comedy,”ujar Arry.

Menurut dia, kelebihan stand up comedy adalah si comic bisa berkata jujur tentang segala hal, termasuk dunianya sendiri. Kejururan itulah yang membuat penonton akhirnya tertawa, karena realita yang mereka lihat di kehidupan sehari-sehari memang seperti itu.

“Dengan membawakan materi soal kebobrokan hukum, saya sebenarnya tidak menertawakan orang, tetapi menertawakan diri sendiri karena (dunia pengacara, red.) ini memang dunia saya. Dan penonton tertawa karena mereka memang melihat realitanya,” paparnya lagi.

Hanya menonton
Dituturkan Arry, dirinya tertarik dengan dunia stand up comedy sudah sejak lama. Namun, awalnya Arry hanya sebatas menonton comic-comic luar negeri melalui internet atau DVD. Saat itu, berbeda dengan kondisi di Amerika Serikat dan Eropa, stand up comedy memang belum berkembang di Indonesia.

“Saya senang melihat Jerry Seinfeld dan Russell Peters (comic asal Amerika Serikat dan Kanada, red.), mereka bisa nge-joke soal politik soal hukum, dan di sana bebas,” kata Arry.

Masa-masa Arry hanya menjadi penonton acara stand up comedy berakhir sekira Juli 2011. Kala itu, stand up comedy mulai berkembang pesat di Tanah Air. Acara-acara berformat stand up comedy rutin ditayangkan beberapa stasiun televisi. Di luar layar kaca, acara-acara sejenis juga menjamur. Di sejumlah daerah bahkan bermunculan komunitas stand up comedy.

Ketika itu, Arry mulai ‘uji nyali’ mengikuti open mic -sesi dimana siapapun boleh tampil ke panggung untuk ber-stand up comedy- di sejumlah kafe. Awalnya, Arry mengaku belum berani membawakan materi tentang hukum. Dia khawatir penonton tidak ketawa karena tidak paham materi yang disajikan. Namun, pada akhirnya Arry nekat membawakan materi stand up comedy tentang hukum. Dan, ternyata cukup berhasil membuat penonton tertawa.

Sejak itu, Arry mulai percaya diri dan menetapkan hati untuk konsisten membawakan materi tentang hukum. “Memang ada teori stand up comedy juga bahwa anda tidak boleh jauh dari anda yang sebenarnya,” imbuhnya. Sejauh sepengetahuannya, Arry mengaku belum pernah mendengar ada comic lain yang fokus membawakan materi tentang hukum seperti dirinya.

Puas berpetualang dari satu panggung ke panggung, Arry mulai mencari tantangan baru. Makanya, dia mencoba ikut audisi Stand Up Comedy Indonesia Kompas TV. Tanpa target yang muluk-muluk, Arry berhasil menjadi salah satu finalis. Dia bergabung dengan peserta lain dari Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Malang, dan Surabaya. Sayang, perjuangan Arry dalam ajang seleksi itu terhenti di babak delapan besar.

Comic sebagai passion
Meski gagal di ajang Stand Up Comedy Indonesia, Arry tak patah arang. Dia menyatakan akan terus menjadi comic. Namun, Arry mengaku juga tidak berniat menjadikan profesi comic sebagai profesi utamanya. “Dengan terjun ke audisi saya jelas serius, tetapi ketika menjalaninya saya hanya merasa ini passion (gairah, red) saya,” katanya. “Ini balance of life, setiap orang seharusnya menemukan passion-nya masing-masing.”

Dari pernyataan di atas, Arry mengisyaratkan tidak akan meninggalkan profesinya sekarang sebagai corporate lawyer. Loyalitas itulah yang ditunjukkan Arry ketika mengikuti audisi Stand Up Comedy Indonesia. Dia tidak mengundurkan diri. Demi mengikuti rangkaian kegiatan yang ditetapkan panitia, Arry memutuskan untuk mengambil cuti di luar tanggungan.

“Ada kejadian menarik ketika big boss tahu saya ikut acara stand up comedy Indonesia, bukannya ditegur, saya justru dikasih amplop berisi cek,” kata Arry yang mengaku bingung ketika menerima amplop itu.   

Setelah gagal di Stand Up Comedy Indonesia, berkahnya, Arry mulai banyak dikenal publik. Tawaran-tawaran manggung pun berdatangan.

Kini, ada dua tantangan yang harus diatasi Arry. Pertama, bagaimana mengatur jadwal kerja dengan jadwal manggung. Kedua, Arry tengah berpikir keras bagaimana mengkombinasikan materi stand up comedy tentang hukum dengan materi yang lebih akrab di telinga penonton, yang kebanyakan dari kalangan anak muda.

“Tantangannya apakah saya bisa masuk ke lingkungan alay (sebutan anak gaul jaman sekarang, red), itu tantangannya,” ujar pria yang awalnya bercita-cita menjadi pilot pesawat terbang. 

Untuk menjawab tantangan yang kedua, Arry mengatakan dirinya harus terus belajar tentang stand up comedy. "Karena menurut saya, level saya masih berada di basement untuk stand up comedy."

Tags:

Berita Terkait