Tim Penyelidik Peristiwa 1965 Masih Kesulitan
Berita

Tim Penyelidik Peristiwa 1965 Masih Kesulitan

Pemerintah tidak punya kemauan politik untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Oleh:
Ady
Bacaan 2 Menit
Tim Penyelidik Pro Justitia untuk Pelanggaran HAM Peristiwa 1965 masih kesulitan. Foto: Sgp
Tim Penyelidik Pro Justitia untuk Pelanggaran HAM Peristiwa 1965 masih kesulitan. Foto: Sgp

Tim Penyelidik Pro Justitia untuk Pelanggaran HAM pada Peristiwa 1965 akan menggelar rapat paripurna pada 9 Juli 2012 mendatang. Dalam rapat nanti, tim yang dibentuk sejak empat tahun lalu itu akan membahas hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Ketua Tim Penyelidik yang juga Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis mengatakan terdapat dua aspek penting dalam peristiwa 1965 yaitu aspek sejarah dan perbedaan antara riset dan hukum.

Menurut Nur Kholis sejarah tidak gampang untuk diluruskan dan mendapat persetujuan secara nasional. Menurutnya, suatu kebenaran tidak dapat ditutupi oleh apapun dan pada saatnya akan terungkap. Upaya pengungkapan tragedi 1965 yang saat ini dilakukan banyak pihak menurut Nur Kholis mengarah kepada pencarian akan kebenaran.

Mengenai perbedaan antara riset dan hukum Nur Kholis mengatakan ada yang tidak sinkron antara riset dan hukum. Misalnya, tentang penggalian kuburan massal korban tragedi 1965. Nur Kholis mengetahui ada pihak yang melakukan penggalian kuburan massal dan melaporkan hasilnya kepada Komnas HAM. Namun menurut hukum yang berlaku, penggalian itu harus mendapat izin jaksa agung.

Hasil penggalian itu telah masuk ke Komnas HAM, namun mengingat ketentuan yang harus dilalui tersebut Nur Kholis mengatakan Komnas HAM tidak dapat menggunakannya sebagai bukti utama untuk penyelidikan. Tapi hasil penggalian kuburan massal itu hanya dapat dipakai sebagai petunjuk.

Lebih lanjut Nur Kholis menyebutkan Komnas HAM pernah berencana untuk melakukan penggalian kuburan massal di berbagai tempat. Sayangnya, jaksa agung tidak menerbitkan izin. Walau mendapat hambatan dari lembaga negara lain, Nur Kholis mengatakan Komnas HAM telah menginventarisir lokasi-lokasi yang dijadikan tempat pembunuhan.

Dalam membantu mengungkapkan pelanggaran HAM pada kasus 1965, Nur Kholis melanjutkan, pendokumentasian, laporan, penelitian dan catatan-catatan lainnya tentang peristiwa tersebut sangat penting. “Semakin mengarahkan kepada pemulihan hak-hak korban,” kata Nur Kholis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/6).

Tags: