RPP Tembakau Disahkan, Petani Jadi Golput
Berita

RPP Tembakau Disahkan, Petani Jadi Golput

RPP tembakau ancam ekonomi petani tembakau.

Oleh:
ant
Bacaan 2 Menit
RPP Tembakau Disahkan, Petani Jadi Golput
Hukumonline

Petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Boyolali mengancam akan memilih golongan putih (golput) dalam Pemilu 2014, jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau tetap disahkan oleh pemerintah.


"Sebanyak 1.122 petani tembakau tergabung APTI Boyolali, akan berangkat ke Istana Negara, Senin (2/7), menolak RPP jika pemerintah tetap mengesahkan, kami mengancam tidak ikut Pemilu tahun mendatang," kata Ketua APTI Boyolali Teguh Sambodo, usai audiensi dengan Wakil Bupati Agus Purmanto, di Boyolali, Jumat (29/6).


Menurut dia, pemerintah jika tetap mengesahkan RPP tentang Tembakau, dampaknya sangat luar biasa bagi petani tembakau di Boyolali yang mengandalkan ekonominya melalui tanaman musiman itu.


Ia menjelaskan, RPP tentang tembakau memuat ketentuan batasan kadar tar nikotin hanya sekitar 1,5 persen. Sedangkan tembakau asal Boyolali mencapai enam hingga delapan persen.


"Hal ini, tentunya sangat berdampak terhadap tembakau asal Boyolali menjadi tidak laku dijual, jika RPP itu disahkan," katanya.


Menurut dia, dalam RPP tersebut juga ada pasal yang menyebutkan bahwa tembakau hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan kosmetik dan pestisida, bukan bahan rokok.


"Rancangan pasal ini tentunya akan memberatkan para petani, karena tembakau produksi Boyolali mau dijual kemana," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: