Tanpa Akta Kelahiran, Hak Asasi Anak Rentan Dilanggar
Utama

Tanpa Akta Kelahiran, Hak Asasi Anak Rentan Dilanggar

Lebih dari 90 persen anak jalanan di Jakarta tak punya akta kelahiran.

Oleh:
Ady
Bacaan 2 Menit
Tanpa akta kelahiran hak asasi anak rentan dilanggar. Foto: Sgp
Tanpa akta kelahiran hak asasi anak rentan dilanggar. Foto: Sgp

Anak-anak jalanan yang tidak tercatat kelahirannya rentan terhadap pelanggaran HAM. Beberapa hak asasi anak-anak itu terancam tak bisa terpenuhi, seperti hak atas kesehatan hingga akses layanan pendidikan. Karena itu pengakuan identitas kewarganegaraan lewat pencatatan kelahiran menjadi penting.

“Mereka (anak-anak yang tak tercatat kelahirannya, red) ada, tapi secara legal dianggap tidak ada,” tutur Country Director Plan Indonesia, Peter Le Raus mengungkapkan keprihatinannya atas nasib anak jalanan di Indonesia, Rabu (4/7) di Jakarta. Plan Indonesia adalah organisasi kemanusiaan yang berkonsentrasi pada isu kesejahteraan anak.

Menurut Kasubdit Pembinaan Kesejahteraan Sosial dan Anak Terlantar Kementerian Sosial (Kemensos), Rahmad Kusnadi, jumlah anak terlantar di Indonesia mencapai 4,5 juta orang. Di antaranya 230 ribu orang dikategorikan sebagai anak jalanan. Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, jumlah anak jalanan mencapai 12 ribu orang.

Sebagai bagian dari perlindungan terhadap anak jalanan, Kemensos di tahun 2011 menandatangani nota kesepakatan dengan tujuh kementerian lain untuk percepatan pencatatan akta kelahiran.

Untuk mewujudkan program itu Rahmad menyebut Kemensos telah melakukan beberapa program diantaranya kesejahteraan sosial anak dan pemberdayaan keluarga. Hasilnya, 8000 anak jalanan di DKI Jakarta mendapatkan program kesejahteraan anak jalanan.

Sebagian dari anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut menurut Rahmad dapat digunakan untuk program akta kelahiran untuk anak jalanan. Menurut Rahmad, dengan mendapat dukungan dari berbagai pihak, akta kelahiran itu akan cepat terlaksana.

“Ada 700 akta kelahiran anak jalanan yang sudah diterbitkan, namun dengan dukungan pihak lain akan terjadi percepatan penerbitan akta kelahiran,” kata Rahmad kepada wartawan di gedung Kemensos Jakarta, Rabu (4/7).

Tags: