RPP Tembakau Harus Adil dan Berimbang
Berita

RPP Tembakau Harus Adil dan Berimbang

Peraturan soal tembakau yang ideal adalah mengacu pada FCTC.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP (Ilustrasi)
Foto: SGP (Ilustrasi)

Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (RPP Tembakau) sudah bergulir selama empat tahun. Pembahasan ini berjalan cukup lama dan alot dikarenakan banyaknya pro dan kontra dari berbagai pihak terutama petani tembakau serta industri rokok. Pemerintah mengaku telah menyelesaikan draft akhir pembahasan RPP ini. Namun, hingga saat ini RPP tersebut belum juga disahkan.


Salah satu pihak yang dahulu kontra terhadap RPP Tembakau ini adalah Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI). Penolakan ini dikarenakan ada beberapa pasal yang disinyalir akan mematikan industri rokok tradisional. Namun, setelah melakukan komunikasi dan dialog bersama dengan pemerintah, AMTI akhirnya menyepakati RPP Tembakau tersebut.


Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum AMTI, Budidoyo ,dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/7). “Kita sepakat soal RPP Tembakau ini karena sudah lebih baik daripada draf RPP sebelumnya,” kata Budidoyo.


Menurutnya, beberapa perubahan isi RPP Tembakau sudah cukup adil dan berimbang. Perubahan tersebut antara lain dihapusnya peraturan mengenai jumlah isi rokok serta pengaturan gambar yang sebelumnya dilarang di dalam draft RPP Tembakau.


Sejauh ini, AMTI selalu mendorong pemerintah untuk menciptakan regulasi yang adil bagi semua pihak. Regulasi ini penting untuk menghindari saling tuding antar kedua belah pihak yang berkepentingan. “Diharapkan aturan yang dibuat dapat memayungi semua pihak,” ujarnya.


Disamping itu, ia mengharapkan agar pemerintah dapat mensosialisasikan RPP Tembakau ini. Pasalnya, masih banyak pihak yang belum memahami secara menyeluruh isi dan maksud dari peraturan pemerintah ini. Hasilnya, muncul kekhawatiran-kekhawatiran pada petani tembakau serta industri rokok di Indonesia.


“Pemerintah seharusnya mengakomodasi pihak anti rokok, namun juga harus memperhatikan industri rokok dan juga petani tembakau,” tuturnya.

Tags: