Asas Cabotage Efektif 98 Persen
Berita

Asas Cabotage Efektif 98 Persen

Belum diketahui dampak penerapan asas ini.

Oleh:
ant
Bacaan 2 Menit
Asas <i>Cabotage</i> Efektif 98 Persen
Hukumonline

Asas ‘cabotage’ alias kewajiban kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia hanya kapal Indonesia efektif berjalan 98 persen pada 2012.


"Tahun ini asas cabotage mendekati 99 persen," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Indonesia National Shipowner Assotiation di Batam, Jumat (13/7).


Ia mengatakan dari sisi jumlah dan berat kapal asas cabotage sudah hampir terpenuhi. Namun, Menteri belum memastikan dampak asas yang berjalan kepada efesiensi di bidang logistik.


"Apa bawa efesiensi lebih bidang logistik, apa biaya logistik bisa ditekan," kata dia.


Seharusnya, kata Menteri menambahkan, asas cabotage mampu menekan biaya distribusi logistik hingga 50 persen.


Menteri mengatakan perlu dikaji dampak cabotage terhadap efesiensi perkapalan yang berujung pada pengurangan biaya dan harga akhir logistik di pasar.


Menurut dia, untuk menurunkan biaya distribusi logistik, ada hal lain yang perlu dilakukan.


"Sedang kami lihat, apa selain itu dilakukan, bukan cabotage semata," kata dia.


Pemerintah, kata dia, akan memberlakukan "mother vessel" atau Pendulum Nusantara untuk mengefesiensikan kapal-kapal pengangkut logistik.


Menurut Menteri pendulum Nusantara dapat mempermurah biaya angkut. Karena kapal besar akan berlayar melalui enam pelabuhan besar Belawan, Batam, Tanjungpriok, Makassar dan Sorong mengangkut barang.

Halaman Selanjutnya:
Tags: