Ada Alokasi Jatah Bagi Pimpinan Banggar
Berita

Ada Alokasi Jatah Bagi Pimpinan Banggar

Berapa besar proyek pemerintah, legislatif punya target jatah.

Oleh:
fat
Bacaan 2 Menit
Fadh Arafiq pengusaha yang jadi saksi sidang terdakwa mantan Anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati. Foto: Sgp
Fadh Arafiq pengusaha yang jadi saksi sidang terdakwa mantan Anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati. Foto: Sgp

Sidang dengan terdakwa mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar), Wa Ode Nurhayati kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (17/7). Sidang kali ini memeriksa keterangan saksi yakni seorang pengusaha bernama Fadh Arafiq. Saksi mengutarakan ada alokasi jatah Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di tiga kabupaten di Aceh untuk pimpinan Banggar.


Hal itu diketahui Fadh dari seorang pejabat daerah salah satu kabupaten ketika berkomunikasi melalui telepon. Komunikasi ini terjadi lantaran kepengurusan DPID oleh dirinya dengan para pejabat di tiga kabupaten aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie Jaya terancam gagal.


“Katanya orang daerah, Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Bener Meriah yang mengurus Mirwan Amir. Sedangkan Kabupaten Pidie Jaya yang mengurus Tamsil Linrung,” ujar Fahd di persidangan.


Fadh menjelaskan, dia mengetahui awal proyek DPID ini dari Haris Andi Surahmandalam satu pertemuan sekira Oktober 2010.


Kala itu, Haris menawarkan program DPID di tiga kabupaten di Aceh. Menurut Fadh, Haris menawarkan proyek ini karena lawan bicaranya itu dinilai memiliki jaringan luas di wilayah-wilayah tersebut.


“Kebetulan saya banyak teman-teman di daerah,” kata Fadh. Setelah itu, ia pun melakukan beberapa pertemuan dengan sejumlah pejabat di tiga kabupaten tersebut.


Haris, lanjut Fadh, langsung menyebut ada fee yang harus diberikan yakni sebesar enam persen dari total DPID yang cair. Menurutnya, dari dana tersebut, lima persen diberikan ke anggota dewan, sedangkan sisanya dibagi dua antara dirinya dengan Haris.

Halaman Selanjutnya:
Tags: