Penerimaan Pajak Meningkat Selama Ramadhan
Berita

Penerimaan Pajak Meningkat Selama Ramadhan

Tingginya konsumsi masyarakat selama Ramadan turut meningkatkan penerimaan pajak terutama PPN.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Penerimaan Pajak Meningkat Selama Ramadhan
Hukumonline

Penerimaan pajak negara terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami peningkatan selama bulan Ramadhan. Peningkatan ini disebabkan oleh tingginya tingkat konsumsi masyarakat pada Ramadhan. Pertumbuhan ini diprediksi akan berlangsung hingga pasca lebaran.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dedi Rudaedi, Senin (30/7), saat menghadiri acara sosialisasi pajak di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

“Peningkatan pendapatan pajak dikarenakan kegiatan ekonomi yang juga meningkat. Apalagi menjelang Idul Fitri, tingginya konsumsi masyarakat akan berimbas kepada meningkatnya PPN,” kata Dedi.


Terkait angka peningkatan PPN ini, Dedi belum bisa berkomentar. Namun, untuk penerimaan pajak semester I 2012 PPh (pajak penghasilan) masih menjadi primadona, sebab sampai dengan semester I ini, penerimaan pajak dari PPh non migas mencapai Rp198,8 triliun dari Rp387 triliun.

Dedi juga enggan berkomentar mengenai target pajak tahun 2013 mendatang. Pasalnya, target pajak pada 2013 masih menjadi pembahasan di DPR dan belum mencapai kata final.

Untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahun ini yang telah ditetapkan sebesar Rp885 triliun, pihak DJP memberikan pendidikan dasar (diksar) bela negara. Pendidikan ini akan dilaksanakan selama tiga minggu di balai diklat militer.

Namun, Dedi menekankan bahwa pendidikan yang akan diterima oleh peserta diklat bukanlah bersifar militeristik namun hanya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan. “Pesertanya berasal dari masing-masing satuan kerja yang berjumlah satu atau dua orang,” katanya.

Pendidikan bela negara ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme integritas dan kompetensi pegawai sebagai salah satu upaya untuk menanamkan daya juang yang kuat serta integritas yang tinggi mengingat target penerimaan pajak yang cukup tinggi pada tahun ini.

Sejauh ini, lanjut Dedi, jumlah peserta yang sudah diploting sebanyak 250 orang, yang berasal dari DJP Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sedangkan pihak yang akan memberikan diklat adalah Kopassus.

Pernyataan Dedi didukung Kepala Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Dwi Martani. Menurutnya, PPN dipastikan akan meningkat jika omset perusahaan atau wajib pajak juga mengalami peningkatan.

“Karena omset perusahaan atau wajib pajak badan juga meningkat, jadi otomatis PPN juga meningkat,“ ujarnya.

Tags: