Hartati Murdaya Sebut Dipaksa Menyumbang
Berita

Hartati Murdaya Sebut Dipaksa Menyumbang

Setelah mengakui sumbangan ke Bupati, kini malah menyebut dipaksa menyumbang.

Oleh:
fat
Bacaan 2 Menit
Siti Hartati Murdaya Bos PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) dan PT Hardaya Inti Plantation usai diperiksa KPK. Foto: Sgp
Siti Hartati Murdaya Bos PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) dan PT Hardaya Inti Plantation usai diperiksa KPK. Foto: Sgp

Bos PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) dan anak perusahaannya, PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya diperiksa 13 jam oleh penyidik KPK, Senin (30/7). Usai pemeriksaan kali kedua ini, Hartati mengaku pernah berkomunikasi dengan Bupati Buol Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.

Hartati diperiksa sebagai saksi tersangka Amran karena diduga menerima suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol.

Hartati menyatakan apa isi percakapan sudah dijelaskan ke tim penyidik KPK. Dia masih merahasiakan isi percakapan dirinya dengan Amran.

"Rahasia, gak boleh dong. Minta izin dulu sama KPK boleh gak ngomong materi. Kalau gak boleh, nanti saya susah," tutur Hartati yang keluar dari gedung KPK sekira pukul 23.20 WIB, Senin (30/7).

Hartati menegaskan, bukan dirinya yang memulai percakapan tersebut. Ia hanya menerima telepon yang ternyata sudah tersambung ke Amran. "Ada orang telepon. Teleponnya dikasih ke saya. Tapi ngomongnya diplomatis aja," ujarnya.

Penasihat hukum Hartati, Patra M Zen mengatakan, kliennya memang ingin mendengarkan rekaman percakapan KPK. "Kalau ada rekaman, Ibu ingin mendengarkan rekaman yang katanya ada pembicaraan dia dengan Amran. Ibu mau dengarkan dengan penyidik dari awal sampai akhir."

Menurut Patra, pemanggilan terhadap kliennya untuk kedua kalinya ini lantaran ada keterangan yang masih dibutuhkan penyidik. "Mungkin masih ada yang kurang dan belum dijelaskan atau belum ditanyakan oleh penyidik," katanya.

Ia bersikukuh bahwa uang yang diberikan PT HIP kepada Bupati Buol Amran Batalipu merupakan sebuah pemaksaan. Meski begitu, ia menyerahkan seluruh kebenaran apakah kliennya terlibat kasus suap atau tidak pada proses hukum. "Berdasarkan keterangan Ibu Hartati, dia nggak tahu perbuatan anak buahnya," ujar Patra.

Ketidaktahuan Hartati, lanjut Patra, terlihat saat kliennya memerintahkan dilakukannya audit di internal PT HIP tak lama setelah operasi tangkap tangan dalam kasus ini dilakukan KPK. Dari hasil audit, tak ditemukan hilangnya uang perusahaan hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan kedua terhadap Hartati kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan dilakukan lantaran banyak informasi yang dirasa perlu digali dari Hartati oleh tim penyidik. Sama seperti pemeriksaan pertama, istri Tapian Murdaya Poo itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anak buahnya di PT HIP yang bernama Gondo Sudjono.

"Bu Hartati memang cukup banyak pertanyaan yang perlu ditanyakan terhadap yang bersangkutan. Selain itu penyidik perlu menanyakan lebih baik bagaimana dugaan pemberian GS kepada Bupati Buol," tutur Johan di kantornya.


Johan mengaku belum tahu jika pemeriksaan kedua untuk Hartati ini untuk mencocokkan suara yang terdapat di dalam rekaman yang ada di KPK. Bahkan untuk pemeriksaan sebelumnya, tak ada pengambilan sample suara Hartati untuk mencocokkan dengan yang ada di rekaman KPK. "Tak ada. Pekan lalu hanya ditanya dan dijawab. Gitu saja," katanya.

Sebelumnya, Penasihat Hukum Amran, Amat Ente Daim mengatakan, uang yang diterima kliennya yang menjabat sebagai Bupati Buol tersebut merupakan dana bantuan kampanye dari pemilik PT HIP. "Kalau hasil pemeriksaan, Pak Amran terima uang itu untuk bantuan pilkada, sekitar dua miliar," kata Amat saat mendampingi kliennya di depan gedung KPK, Kamis (12/7).

Menurut Amat, bukan hanya kliennya saja yang menerima dana kampanye dari PT HIP, tapi sejumlah calon bupati lain juga menerima. Hampir di seluruh tempat yang terdapat aset PT HIP di dalamnya juga diberikan dana kampanye. Sebagaimana diketahui, Amran merupakan Bupati Buol yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Buol tahun 2012.

"Menurut informasi hampir semua, Ibu Murdaya memberikan bantuan kepada setiap kabupaten melaksanakan pilkada dimana aset beliau ada. Bukan hanya di Buol, dimana ada kabupaten yang ada aset beliau, beliau beri bantuan kepada calon-calon yang ikut pilkada untuk mengamankan," kata Amat.

Tags: