Sulitnya Membawa Barang Bukti dari Korlantas
Berita

Sulitnya Membawa Barang Bukti dari Korlantas

Polri membantah menghalangi langkah KPK.

Oleh:
Fat/Rfq
Bacaan 2 Menit
Juru Bicara KPK Johan Budi saat berikan keterangan pers kepada wartawan di gedung KPK. Foto: Sgp
Juru Bicara KPK Johan Budi saat berikan keterangan pers kepada wartawan di gedung KPK. Foto: Sgp

Upaya penyidik KPK mendapatkan dan membawa barang bukti dari gedung Korlantas Polri di Jalan MT Haryono Jakarta ternyata tidak segampang membalik telapak tangan. Para penyidik sempat tertahan, dan barang bukti yang mereka kumpulkan ditempatkan di salah satu ruangan. Pencarian barang bukti dilakukan setelah KPK menetapkan Djoko Susilo, mantan Kakorlantas Mabes Polri, sebagai tersangka korupsi.

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan hingga sore ini barang bukti di Korlantas Mabes Polri belum bisa dibawa ke kantor KPK di Kuningan. Barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 tersebut masih berada di salah satu ruangan di kantor Korlantas di Jakarta Timur.

Barang bukti yang disita KPK berupa dokumen. “Barbuk itu ditempatkan di sebuah ruang di Korlantas. Di sana dikumpulkan di ruangan dan dijaga oleh pihak Mabes, tim KPK masih ada sekitar empat-lima orang di sana menunggu,” ujar Johan di kantornya, selasa (31/7).

Namun Johan belum mengetahui alasan apa barang bukti tersebut bisa dibawa tim KPK. Menurutnya, barbuk yang ditempatkan di salah satu ruangan di kantor Korlantas itu sudah ditandatangani berita acara penyitaannya. “Yang tanda tangani bukan pimpinan, tapi penyidik, dan semua direkam secara fisik oleh KPK.”

Menurutnya, sejumlah tim KPK yang sudah tiba di kantor sejak pukul 14.00 WIB tadi tak satupun membawa barang bukti. Sejumlah kardus yang dibawa tim merupakan barang-barang milik KPK. “Itu bisa dipastikan bahwa itu adalah barang-barang penyidik. Dalam upaya penggeledahan memang KPK kan bawa printer sendiri, yang lainnya itu barang-barang seperti rekaman,” kata Johan.

Dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menemui Kapolri Timur Pradopo dan jajarannya di Mabes Polri. Pertemuan dimaksudkan untuk membicarakan kasus ini. Dalam pertemuan disepakati kemungkinan pembentukan tim gabungan karena ternyata Polri pun sudah menyidik kasus ini.

Terpisah, Kepala Divisi  Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar menuturkan penggeledahan yang dilakuka KPK terbilang panjang. Namun Anang menepis tudingan terdapat upaya menghalangi penyidik KPK melakukan penggeledahan. Menurut Anang antara Polri da KPK tetap melakukan koordinasi dalam penanganan kasus tersebut, termasuk proses penggeledahan pencarian barang bukti di kantor Korlantas. “Kita tidak mempersulit. Kita melakukan koordinasi supaya penanganan lebih optimal,” katanya.

Tags: