Kasus Driving Simulator Sebaiknya Ditangani Penuh KPK
Berita

Kasus Driving Simulator Sebaiknya Ditangani Penuh KPK

Ada konflik kepentingan jika polisi yang menyelidiki.

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Kantor Kompolnas. Foto: Sgp
Kantor Kompolnas. Foto: Sgp

Kelambanan proses penanganan perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan driving simulator di kepolisian patut diduga karena ada konflik kepentingan. Apalagi kasus ini melibatkan perwira tinggi. Itu sebabnya, langkah cepat KPK menetapkan tersangka dan menyita dokumen terkait sudah tepat. Karena itu, Polri sebaiknya menyerahkan penanganan kasus ini penuh ke KPK.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai sebaiknya kasus ini ditangani penuh oleh KPK. Penanganan hanya oleh KPK bisa membuat proses hukum lebih efektif dan meminimalisir konflik kepentingan.“Menurut penilaian kita satu lembaga menangani satu kasus sebaiknya itu diteruskan. Karena kalau dua lembaga bukan mencipatkan efektifitas.Lebih baik ditangani KPK saja,” ujar komisioner Kompolnas, Syafriadi Cut Ali.

Setelah KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri, Djoko Susilo, sebagai tersangka, dan menggeledah kantor Korlantas, Polri menyatakan tengah menangani kasus serupa. Dengan dalih itu pula, Polri sempat menahan barang bukti yang digeledah KPK.

Pengajar ilmu kepolisian, Bambang Widodo Umar, menilai janggal jika kasus ini ditangani dua lembaga. Ia mendukung kasus ini hanya ditangani oleh KPK. Bambang khawatir jika ditangani Polri kasus ini akan mengendap seperti kasus rekening gendut. “Kasus ini seharusnya diserahkan ke KPK, karena KPK sangat serius, sehingga akan menyeret semua pelaku. Ini akan menimbulkan efek jera demi membersihkan institusi Polri,” katanya.

Kompolnas, kata Syafriadi, menyadari kasus yang melibatkan jenderal ini menampar wajah institusi kepolisian. Inilah kali pertama perwira tinggi aktif Polri ditetapkan KPK sebagai tersangka. Anggota Polri aktif lain yang pernah dijadikan tersangka oleh adalah AKP Suparman. Suparman sudah dihukum penjara.

Kompolnas justru berharap kasus ini jadi pelajaran penting bagi jajaran kepolisian. Setelah munculnya kasus rekening gendut, seharusnya Polri melakukan langkah-langkah penting menghindari penyimpangan. Sayang, proses kasus rekening gendut tidak tuntas, ditambah lagi munculnya kasus driving simulator.

Berkaitan dengan perkara ini, Kompolnas meminta agar Polri tidak menghalang-halangi langkah hukum yang dilakukan KPK. Jika sikap resisten ditunjukkan, justru akan semakin memperburuk citra Polri di mata masyarakat.

Komisioner lainnya, Hamidah  Abdurrachman,menambahkan Kompolnas memberikan apresisasi kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Kompolnas akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya proses penyidikan kasus tersebut.Bahkan ke depan, akan mengawasi  pengadaan barang di lingkungan Polri. “Kami mendesak Kapolri untuk segera melakukan langkah-langkah kongkrit dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan memulihkan citra Polri. Kami akan support,” imbuhnya.

Hal senada dikatakan Adrianus Meliala. Komisioner yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) ini menegaskan Kompolnas akan mendukung langkah KPK dalam pengungkapan kasus tersebut. Dia berpandangan dengan ditangani KPK efektivitasnya lebih terjamin.

Namun dia berharap jangan sampai ada penilaian kasus ‘cicak versus buaya jilid II’ terhadap kasus yang melilit Djoko Susilo. Menurutnya Polri tidak perlu berang dalam menyikapi kasus tersebut. Sebab kata Adrianus, Polri dalam spanduk dan poster yang terpampang dengan slogan agar masyarakat mengawasi dan mengkoreksi Polri. “Jadi langkah KPK sudah seharusnya. Menurut saya Polri tidak perlu menghalang-halangi langlah KPK,” katanya.

Tags: