KPPU Akan Bentuk Tim Investigasi Kartel Kedelai
Berita

KPPU Akan Bentuk Tim Investigasi Kartel Kedelai

Kadin berpendapat jika supply dan demand tidak seimbang, maka kartel kedelai bisa saja terjadi.

Oleh:
ANT/FNH
Bacaan 2 Menit
Gedung KPPU. Foto: Sgp
Gedung KPPU. Foto: Sgp

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki adanya dugaan penyalahgunaan posisi dominan dan sistem kartel dalam impor kedelai di Indonesia. KPPU akan mengambil hak inisiatifnya yang diatur dalam undang-undang untuk menginvestigasi masalah ini. Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Benny Pasaribu, di Jakarta, Rabu (2/8).


Benny mengatakan, saat ini ada dugaan pasar impor kedelai ke Indonesia dikuasai satu pengusaha besar. Hal ini menyebabkan pengusaha besar itu mengatur harga dan pengusaha kecil lainnya hanya mengikuti harga tersebut.


Menurutnya, para pedagang kecil impor kedelai sebenarnya bisa menjual harga dibawah harga sekarang, namun hal itu tidak bisa dilakukan. Di dalam hukum persaingan usaha, katanya, itu bisa diduga melakukan konstelasi kartel.


Dia berpendapat segala bentuk persaingan usaha yang tidak sehat harus dihentikan. "Pasar kedelai ini sangat tidak sehat, dan sangat oligopolistik, ada pemain yang dominan di sana," ujarnya.


Benny mengakui bahwa harga kedelai mengalami kenaikkan di Amerika Serikat karena kekeringan. Dia mencontohkan dari bulan Januari hingga Juli kenaikkannya hanya 30 persen dari harga normal di pasar internasional, namun dia terkejut ketika di Indonesia kenaikan harganya bisa mencapai 60 persen lebih.


Dia menduga ada bentuk kartel dalam praktek impor kedelai berdasarkan data kenaikan harga yang tidak wajar itu.


Benny menyarankan pemerintah seharusnya memiliki regulasi khusus yang mengatur mengenai impor kedelai. Hal ini untuk menghindari ketidak stabilan harga kedelai jika pemerintah mengambil kebijakan impor.

Halaman Selanjutnya:
Tags: