Kisruh KPK-Polri Memasuki Ruang Publik
Berita

Kisruh KPK-Polri Memasuki Ruang Publik

Publik mengharapkan lembaga yang dipercaya menangani kasus korupsi ini.

Oleh:
ant
Bacaan 2 Menit
Kisruh KPK-Polri Memasuki Ruang Publik
Hukumonline

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Hikmahanto Juwana mengatakan kisruh kewenangan penyidikan kasus simuator SIM semakin meruncing. Sehingga saat ini kisruh sudah mulai merambah ke ruang publik.


"Oleh karena itu, agar kisruh ini tidak berpuncak pada terulangnya kasus 'cicak- buaya' ada beberapa hal yang perlu dicermati dan diwaspadai oleh para elit," kata Hikmahanto di Jakarta, Senin (6/8).


Pertama, kisruh ini sudah tidak lagi pada tingkatan masalah antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi masalah antara publik dengan mereka yang dianggap oleh publik tidak mendukung pemberantasan korupsi dengan berbagai cara. Terutama  memanfaatkan penafsiran dan celah hukum.


Kedua, publik semakin militan ketika langkah-langkah yang diambil justru mengundang kecurigaan. Apalagi publik tidak bisa dibendung lagi dengan prasangka buruknya atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.


Ketiga, publik pun sudah mulai mengambil caranya sendiri yang kemudian diekspos oleh media dan dikuatkan oleh para tokoh. Mengenai, lanjutnya, menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kisruh kewenangan ini.


"Jadi, semua pihak yang memiliki kekuasaan dan dapat mengambil kebijakan untuk mewaspadai hal ini. Intinya partisipasi publik bisa menjadi kekuatan publik atau 'people's power'," kata Hikmahanto.


Kekuatan publik, sebagaimana telah dialami Indonesia dalam kasus "cicak- buaya" yang lalu tidak dapat dilawan dengan berbagai manuver hukum dan politik. Kekuatan publik harus difasilitasi dan dikanalisasi, katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: