Lion Air Menang AS$25.000
Berita

Lion Air Menang AS$25.000

Oleh:
hrs
Bacaan 2 Menit
Maskapai penerbangan nasional, Lion Air menang AS$25.000. Foto: Sgp
Maskapai penerbangan nasional, Lion Air menang AS$25.000. Foto: Sgp

Maskapai penerbangan nasional, Lion Air tak hentinya beracara di pengadilan. Khususnyadi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Dalam waktu relatif singkat, periode Mei-Agustus, setidaknya maskapai ini telah menghadapi gugatan sebanyak empat kali. Dua gugatan atas nama Prasetyo Agung Wahyu dan Budi Santoso telah diputus pada Juli lalu. Dalam gugatan tersebut, majelis hakim berpihak pada para penumpang tersebut.


Tak cukup dua penumpang tersebut, gugatan lain dari penumpang pun juga menyusul dan kini dalam proses pembuktian. Gugatan diajukan oleh Rolas B Sitinjak karena merasa kesal tidak jadi diberangkatkan Lion Air dengan alasan melebihi daya tampung pesawat.


Sedikit berbeda dengan gugatan di atas, posisi penggugat berada di tangan Lion Air. Kali ini, yang berinisiatif mengajukan gugatan kepada mantan pilotnya, Uriel Slamet S yang terdaftar sejak 2 Mei 2012. Atas gugatan ini, majelis hakim pun memenangkan Lion Air atas Uriel Slamet S, Rabu (8/8).


Gugatan ini dilayangkan karena Uriel telah melakukan wanprestasi atas kontrak kerja yang telah disepakati bersama. Kontrak tersebut menyebutkan secara jelas tentang hak dan kewajiban para pihak dan mereka pun wajib menaati kontrak tersebut. Dalam kontrak yang telah ditandatangani itu, tercantum klausul bahwa Uriel wajib menjalankan ikatan dinas penerbang Lion Air selama lima tahun terhitung sejak 23 Juli 2009 hingga 22 Juli 2014.


Namun, pada 20 Juni 2010 sang mantan pilot mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas. Sementara itu, perjanjian kerja telah mengatur mengenai tata cara pengunduran diri, yaitu harus mengajukan permohonan tertulis kepada perusahaan tiga bulan sebelum mengundurkan diri. Akan tetapi, Uriel mengabaikan perjanjian tersebut.


Adapun sanksi yang diatur terhadap pelanggaran perjanjian ini adalah dikenakannya kewajiban membayar kerugian sebesar gaji dikalikan dengan sisa masa perjanjian, mengganti uang transfer sebesar Rp150 juta serta mengganti biaya pendidikan yang telah dikeluarkan maskapai sebesar AS$25 ribu secara tunai dan seketika kepada maskapai.

Halaman Selanjutnya:
Tags: