KPK Pegang Transaksi Mencurigakan Simulator SIM
Utama

KPK Pegang Transaksi Mencurigakan Simulator SIM

Aliran transaksi menyebar ke pihak ketiga.

Oleh:
fat
Bacaan 2 Menit
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf. Foto: Sgp
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf. Foto: Sgp

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengatakan KPK telah meminta laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan terkait dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

“Bulan Mei sudah ada permintaan dari KPK. Kita sudah kirim, tapi kita tidak bisa sebut siapa,” ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf di DPR, Jumat (10/8).

Namun Yusuf enggan menjelaskan lebih lanjut LHA siapa yang diminta KPK. menurutnya tentang siapa yang transaksinya diminta KPK, menjadi kewenangan lembaga antikorupsi tersebut.

Ia hanya bisa menjelaskan bahwa dari nama yang diminta KPK tersebut terdapat transaksi mencurigakan dengan jumlah signifikan. Bahkan, alirannya diduga melibatkan pihak ketiga dalam proyek simulator SIM tersebut.

 Tapi dia memastikan, hanya satu nama yang diminta KPK dan diduga terdapat transaksi mencurigakan ke sejumlah pihak lain. Yusuf juga tak menyebutkan secara jelas berapa aliran transaksi yang dicurigai tersebut. “Memang ada dana signifikan di situ, dari pihak yang terlibat dalam proyek kepada pihak ketiga,” tegas Yusuf.

Yusuf menerangkan permohonan sama lebih dulu diminta Polri. LHA yang diminta Polri lanjutnya sudah diberikan sejak tahun 2011. “Dalam laporan kami tak menyebut transaksi terkait proyek apa. Hanya sebut transaksi dari mana ke mana.” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan lembaganya telah meminta aliran dana mencurigakan dari pihak yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi simulator. Tapi sayangnya, ia enggan membeberkan rekening siapa yang dimintakan lembaganya.

Tags: