LBH Buddhis, Memberikan Layanan Hukum bagi Ummat Buddha
Edsus Lebaran 2012:

LBH Buddhis, Memberikan Layanan Hukum bagi Ummat Buddha

Karena ummat buddha di Indonesia sering mendapat perlakuan diskriminatif.

Oleh:
IHW/Ady
Bacaan 2 Menit
LBH Buddhis berikan layanan hukum bagi ummat Buddha. Foto: Sgp
LBH Buddhis berikan layanan hukum bagi ummat Buddha. Foto: Sgp

Usianya memang masih muda. Bahkan belum genap enam bulan. Tapi itu tak menyurutkan lembaga ini untuk merespon isu yang beredar dan menjadi kontroversi di masyarakat. Dari mulai rencana konser Lady Gaga di Jakarta Mei lalu hingga kasus kekerasan yang menimpa etnik Rohingya di Myanmar.

Lembaga ini tegas menolak rencana konser Lady Gaga. Namun alasan penolakannya berbeda dengan sebagian alasan lembaga lain atau unsur masyarakat yang memprotes penampilan dan aksi panggung Lady Gaga. Lembaga ini menolak karena konser tersebut telah ‘meracuni’ anak muda untuk menyicil tiket konser.

Soal kekerasan yang dialami etnik Rohingya, lembaga ini mengatakan tindakan pemerintah Myanmar tidak sesuai dan melanggar Piagam PBB dan Deklarasi Universal HAM. Pemerintah Myanmar seharusnya mampu memberikan perlindungan terhadap warga negara yang berada di sana tanpa membedakan latar belakang apapun.

Belakangan, lembaga ini juga ikut berkomentar ketika KPK memeriksa pengusaha Hartati Murdaya dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Buol. Lembaga ini menuntut agar KPK segera memberikan kepastian status hukum kepada Ketua Umum Perwakilan Ummat Buddha Indonesia (Walubi) ini. KPK kemudian menetapkan Hartati sebagai tersangka.

Meski banyak merespon isu yang berkembang di masyarakat, ke depan lembaga ini ingin fokus pada peningkatan pemahaman hukum bagi ummat Buddha di Indonesia. Alasannya, lembaga ini melihat banyak diskriminasi yang dialami ummat Buddha di Indonesia. Mulai dari banyaknya pungutan liar hingga pembodohan hukum terhadap ummat Buddha.

Didirikan pada 24 Februari 2012 lalu melalui akta notaris, lembaga ini diberi nama Lembaga Bantuan Hukum Buddhis Indonesia. “Izin kita baru keluar bulan April 2012. Izin LBH Buddhis dari pengadilan. (di situs www.lbhbuddhis.com tertulis 19 Maret 2012, red),” kata Ketua LBH Buddhis, Budiman Sudharman membuka percakapan dengan hukumonline, di kantornya di Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya No. 20, Jakarta Barat, Rabu (8/8).

Selain latar belakang di atas, visi pendirian LBH Buddhis adalah ikut mendukung terwujudnya demokrasi dan pembaruan hukum dalam rangka penegakan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkeadilan dalam segala aspek.

Tags: