Saling Menyalahkan dalam Seleksi Anggota Komnas HAM
Utama

Saling Menyalahkan dalam Seleksi Anggota Komnas HAM

Perpanjangan masa jabatan komisioner salah satu solusi.

Oleh:
Rfq/Ady
Bacaan 2 Menit
Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim (kiri) bersama Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis (kanan). Foto: Sgp
Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim (kiri) bersama Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis (kanan). Foto: Sgp

Pihak-pihak berkepentingan saling menyalahkan dalam kasus kekosongan anggota Komnas HAM. Per 30 Agustus 2012, masa jabatan anggota Komnas HAM berakhir. Hingga kini, calon anggota Komnas HAM baru belum terpilih. Malah, Komisi III DPR belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, malah menyalahkan tim seleksi (timsel) calon anggota Komnas HAM. "Ini kesalahannya kalau mau jujur sebenarnya Komnas HAM sendiri baik Timsel (tim seleksi) tidak memahami, tidak mengikuti waktu kalender DPR," ujarnya di Senayan, Kamis (30/8).

Meski terkesan menyalahkan timsel pimpinan Prof. Jimly Asshiddiqie, Pramono mengakui timsel sudah menyerahkan nama-nama kandidat yang lolos seleksi. Namun, ia berkilah, penyerahan nama dilakukan dalam waktu mepet, mendekati masa reses DPR. Akibatnya, DPR tak bisa langsung melakukan fit and proper test.

Pimpinan DPR, kilah Pramono, tak bisa memaksa anggota Dewan untuk menggelar rapat khusus membahas pemilihan anggota Komnas HAM baru. Jika tetap dipaksakan dalam masa reses dikhawatirkan melanggar tata tertib DPR. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, DPR tak bisa disalahkan dalam carut marut administrasi seleksi anggota Komnas HAM. “DPR  tidak  bisa  disalahkan karena memang waktu kalendernya seperti itu," katanya.

Anggota Komisi Hukum DPR, Nudirman Munir, mengakui fakta serupa, bahwa timsel sudah mengirimkan nama pada kandidat. Namun ia menyanggah kesibukan Komisi Hukum sebagai penyebab mundurnya uji kelayakan dan kepatutan. Politisi Partai Golkar ini justru menyalahkan pemerintah karena terlambat mengajukan usulan nama untuk mengikuti seleksi di Senayan. "Keterlambatan pengusulan dari pemerintah. Jadi bukan komisi III, jangan salahkan komisi III, lagi-lagi jangan salahkan DPR. Jangan tidak  pandai menari bilang lantai yang miring. Mereka yang terlambat menyampaikan ke komisi III," ujarnya.

Terpisah, Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, membantah pernyataan DPR yang menyebut Komnas HAM tidak memperhatikan jadwal reses DPR. Menurutnya, proses seleksi selesai akhir Mei 2012. Dalam sidang paripurna di Komnas HAM 4 Juni 2012, Pansel menyerahkan hasil seleksi. Setelah itu, Komnas HAM meneruskannya ke DPR pada 6 Juni 2012. Berdasarkan berita acara penerimaan surat di DPR, surat itu diterima DPR pada 11 Juni 2012.

Selain mengirimkan surat yang berisi daftar nama kandidat calon anggota Komnas HAM, Ifdhal menyebut Komnas HAM juga mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk meminta permohonan audiensi. Sejak itu, Ifdhal menyebut Komnas HAM menjalin komunikasi intensif dengan pimpinan DPR secara formal ataupun informal. Dalam komunikasi itu Ifdhal juga menyebut Komnas HAM selalu menanyakan kepada pimpinan DPR, kapan pertemuan akan digelar.

Tags: