Seven Eleven dan Lawson Ditertibkan September
Aktual

Seven Eleven dan Lawson Ditertibkan September

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Seven Eleven dan Lawson Ditertibkan September
Hukumonline

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan, dua waralaba, yakni 7 Eleven dan Lawson segera ditertibkan dalam waktu dekat menyusul akan dikeluarkannya payung hukum pembatasan waralaba September mendatang.


"Ini lagi kita godok aturannya, dalam waktu dekat akan ditertibkan, sebab prosesnya sudah dilakukan dan Insya Allah bulan ini," kata Gita.


Menurutnya, penertiban ini disebabkan kedua waralaba itu mendapatkan izin dari Kementerian Pariwisata untuk membuka gerai restoran, namun pada saat yang bersamaan keduanya menjual produk ritel.


"Ini harus diluruskan, karena mereka tidak boleh menjual produk ritel, hanya menjual makanan sesuai dengan izin yang mereka peroleh," tegasnya.


Untuk menjual produk ritel, sambung Gita, kedua waralaba tersebut harus mengantongi izin dari Kementerian Perdagangan.


Menurut Gita, izin yang diperoleh dari Kementerian Pariwisata tersebut tidak ada batasan tentang kepemilikan asing. Padahal, kedua waralaba itu sendiri memiliki komposisi pemegang saham asing. Sementara itu, bila ada kepemilikan asing maka waralaba tidak diperbolehkan menjual produk ritel.


"Itu mungkin upaya mereka untuk menyiasati ketentuan yang tidak memperbolehkan kepemilikan asing. Namun, harus kita tertibkan dan semangatkan bahwa ke depannya semua harus jelas," ungkapnya.


Gita menyampaikan apabila sebuah waralaba memperoleh izin restoran, maka sebaiknya mendirikan restoran. Sebaliknya, bila waralaba memperoleh izin untuk menjual produk ritel, waralaba tersebut pun harus menjual produk ritel.


"Untuk dapat menjual keduanya, waralaba harus mengantongi izin dari dua kementerian,"ujarnya.


Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemdag) merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/M-DAG/PER/8/2008. Permen baru ini akan menegaskan maksimal gerai milik sendiri atau company owned outlet yang hanya diperbolehkan 100-150 gerai serta mengatur soal lingkup bisnis dari status izin waralaba ritel dan waralaba restoran.

Tags: