Tahun Depan, TDL Naik 15 Persen
Aktual

Tahun Depan, TDL Naik 15 Persen

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Tahun Depan, TDL Naik 15 Persen
Hukumonline

Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, memperkirakan kenaikan mencapai 15 persen dan akan dilakukan secara bertahap.


"Apabila TDL dinaikkan, relatif tidak berat asal dilakukan bertahap," katanya setelah menghadiri Rapat Pimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali di Denpasar, Senin (3/9).


Pilihan menaikkan TDL menjadi salah satu bagian dari rencana jangka pendek untuk menurunkan subsidi energi secara nasional.


Karena menurut dia, untuk menurunkan subsidi dengan cara memanfaatkan energi baru terbarukan dibutuhkan waktu paling cepat selama dua atau tiga tahun.


"Oleh karena itulah pilihan dijatuhkan pada menaikkan TDL. Sedangkan jika memilih menaikkan bahan bakar minyak (BBM) dikhawatirkan masih ramai sehingga kembali banyak penolakan," ujarnya.


Mengenai rencana kenaikan TDL itu sudah diajukan dalam APBN, namun sesuai aturan harus mendapatkan persetujuan dari DPR.


Wacik mengemukakan bahwa kenaikan TDL dilakukan secara bertahap, misalnya dalam kurun waktu empat bulan naik sekitar empat persen.


"Kalau ada dampak sewajarnya dibebankan kepada konsumen oleh pelaku industri. Lebih baik begitu daripada negara yang dibebani terlalu berat sehingga tak bisa membangun infrastruktur," ucapnya.


Dia yakin kenaikan TDL dapat menggairahkan iklim ekonomi secara nasional.

Tags: