Ide PPAKH Berawal dari Perbincangan Tiga Advokat
Terbaru

Ide PPAKH Berawal dari Perbincangan Tiga Advokat

Sempat tidak terselenggara gara-gara krisis moneter

Oleh:
m-12
Bacaan 2 Menit
Ide PPAKH Berawal dari Perbincangan Tiga Advokat
Hukumonline

Berawal dari perbincangan santai tiga advokat yang bekerja di Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP), itulah secuil kisah sejarah kelahiran Pertandingan Persahabatan Antar Konsultan Hukum (PPAKH). Kala itu, sekira tahun 1994, Teguh Irianto Maramis, Timur Sukirno, dan Wimbanu Widyatmoko tengah mengalami kejenuhan terhadap rutinitas pekerjaan advokat.

“Kita ngobrol-ngobrol dan berpikir kenapa lawyer cuma gini-gini. Kenapa kita nggak main sepakbola atau olahraga apa gitu,” tutur Teguh Irianto Maramis kepada hukumonline di ruang kerjanya, Jumat (31/8), mengenang saat-saat tercetusnya ide penyelenggaraan PPAKH.

Awalnya, Teguh, Timur, dan Wimbanu yang kebetulan sama-sama lulusan Fakultas Hukum UI hanya ingin berolahraga untuk kalangan mereka sendiri. Namun kemudian, mereka mulai berpikir untuk melibatkan advokat-advokat dari kantor konsultan hukum lainnya.

Lalu, HHP menggandeng tiga kantor konsultan hukum yakni Lubis, Ganie, Surowidjojo, Makarim and Taira, dan Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro. PPAKH edisi pertama pun langsung digelar di tahun 1994 dengan satu cabang olahraga, sepakbola.

“Setelah itu, kita merasa excited (semangat, red.) dan semangat buat ngadain pertandingan selanjutnya. Tahun depannya kita ngadain lagi,” ujar Teguh.

Soal pemilihan nama PPAKH, Teguh menjelaskan nama itu dipilih untuk menegaskan bahwa ajang ini hanya untuk konsultan hukum. Namun, alasan tersebut tentunya kini tidak relevan lagi karena sejak lahirnya UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, istilah untuk praktisi hukum diseragamkan menjadi advokat. “Tapi, tetap kita pertahankan PPAKH karena sudah menjadi kesepakatan kita bersama.”

Memasuki tahun penyelenggaraan ketiga, PPAKH mulai mengembangkan jumlah cabang olahraga. Selain sepakbola, cabang bola basket, tenis meja, dan bulu tangkis juga dipertandingkan.

Keriuhan PPAKH ternyata mulai meluas. Sejumlah kantor konsultan hukum mengajukan diri untuk berpartisipasi. “Tentunya kita makin senang jadi bisa sekalian ajang silaturahmi,” imbuhnya.

Di lima edisi pertama PPAKH, HHP selalu menjadi panitia penyelenggara. Namun, seiring dengan bertambah banyak jumlah partisipan, disepakati tanggung jawab penyelenggaraan PPAKH dibuat bergilir. Teguh mencatat sejak edisi pertama tahun 1994, PPAKH nyaris tidak pernah absen digelar setiap tahunnya, kecuali tahun 1998 ketika badai krisis moneter menerpa Indonesia.

Kesan eksklusif
Pada perkembangannya, PPAKH yang sekarang memasuki edisi ke-18 dinilai sebagian kalangan sebagai ajang yang bersifat eksklusif hanya untuk kantor konsultan hukum tertentu. Menurut Teguh, anggapan itu sebenarnya kurang tepat karena ide awalnya, PPAKH memang tidak diniatkan menjadi eksklusif.

“Tidak bisa dipungkiri ajang PPAKH menjadi ajang gengsi dan bersifat eksklusif. Tapi ini lebih merupakan akibat langsung dari apa yang telah kita lakukan. Selama itu, dalam koridor yang wajar ya tidak masalah karena lawyer itu juga serius mempersiapkan diri buat PPAKH ini,” paparnya. “Itu sah-sah aja kalau orang menganggap ajang ini sebagai ajang eksklusif. Saya yakin dari kita dan teman-teman semua enggak menganggap seperti itu.”

Soal kriteria partisipan, misalnya, Teguh mengatakan penggagas ataupun panitia PPAKH tidak pernah menetapkan kriteria khusus. Hanya saja, yang ditekankan adalah partisipan seyogianya memiliki jumlah SDM yang cukup untuk mengikuti cabang-cabang olahraga yang dipertandingkan. “Tidak ada kaitannya dengan lawfirm itu bagus atau tidak ataupun besar atau kecil. Ini masalah pilihan,” dia menegaskan.

Berdasarkan catatan Teguh, jumlah terbanyak partisipan PPAKH pernah mencapai 19 peserta. Sementara, untuk PPAKH tahun 2012 ini, jumlah pesertanya 16 kantor konsultan hukum.

Tags: