Pendekatan Informal Jitu Buru Koruptor Buron
Utama

Pendekatan Informal Jitu Buru Koruptor Buron

Pendekatan formal membutuhkan waktu lama.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
KPK gelar lokakarya internasional mengenai kerjasama pemberantasan korupsi di Yogyakarta. Foto: Fat
KPK gelar lokakarya internasional mengenai kerjasama pemberantasan korupsi di Yogyakarta. Foto: Fat

Banyak harapan diletakkan KPK dengan menggelar lokakarya internasional mengenai kerjasama pemberantasan korupsi di Yogyakarta sejak hari ini, Senin (10/9). Lokakarya ini adalah pertemuan antar negara dalam kelompok South East Asia Parties Against Corruption (SEA-PAC).


Tema pertemuan negara-negara SEA-PAC adalah kerja sama internasional dan kerja sama bantuan hukum (Mutual Legal Assitance/MLA). Terkait tema itu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, kerjasama internasioan dan MLA terkait pemberantasan korupsi begitu relevan dengan keadaan situasi sekarang ini.


“Pertemuan ini mengajak kita bekerja sama dalam memberantas korupsi. Sehingga di mana pun koruptor berada, dia harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Tidak ada yang aman bagi koruptor di dunia ini,” ujar Abraham ketika membuka lokakarya itu.


Wakil Menteri Denny Indrayana berharap, melalui lokakarya ini dapat memperkuat kerjasama di negara-negara SEA-PAC. Terutama bekerjasama dalam memberantas korupsi. Khususnya, dalam memburu koruptor dan menelusuri hingga merampas asethasil korupsi.


Ia menilai sejumlah jalur seperti hubungan diplomatik, MLA dan perjanjian ekstradisi membutuhkan waktu yang tak sebentar dalam memburu koruptor dan merampas aset. Karena, cara-cara ini harus melalui perbedaan sistem hukum di tiap negara dan terdapat ketidakjelasan pelaksanaan penanganannya.


Agar penanganan bisa berjalan cepat, pendekatan informal yang berbasis pada hubungan baik dan saling percaya antar negara dapat mempermudah pencarian. “Misal beberapa kasus di KPK, padahal negaranya tidak memiliki perjanjian ekstradisi dan MLA, namun karena pendekatan informal buron bisa ditangkap,” katanya.


Ia percaya bahwa perjanjian hukum yang terlalu kaku dapat menghambat penegakan hukum itu sendiri. Dengan begitu, Denny berharap agar kesepahaman antar negara SEA-PAC dan negara-negara di Asia yang lain berkomitmen tegas untuk bekerjasama dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Tags: