Testimoni Antasari Dinilai Tak Berdampak Banyak
Berita

Testimoni Antasari Dinilai Tak Berdampak Banyak

Tetapi DPR tetap ingin meminta keterangan mantan Ketua KPK itu.

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika. Foto: Sgp
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika. Foto: Sgp

Apapun keterangan Antasari Azhar di depan Timwas Century, tak akan berdampak banyak terhadap proses penanganan kasus dana talangan itu. Pemanggilan Antasari dinilai lebih bersifat politis ketimbang murni hukum.

Penilaian itu disampaikan Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika. Ia percaya apapun keterangan Antasari tidak akan berarti banyak bagi pengungkapan kasus Century. “Bagi kami tidak ada makna apa-apa,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Di mata Pasek, pemanggilan Antasari – dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, adalah sesuatu yang wajar. Paling tidak, bisa menghibur sekaligus memberikan kesempatan kepada Antasari keluar Lapas.

Ahmad Yani, anggota Timwas Century, juga mengakui keterangan yang disampaikan Antasari di media belum memuat hal baru. Kalaupun mau dimaksimalkan, DPR harus berusaha menggali informasi sebanyak mungkin dari Antasari. Tentu saja, juga dari Jusuf Kalla.

Agar kasus ini lebih utuh, Yani mengusulkan pemanggilan mantan Kabareskrim Mabes Polri,Susno Duadji. Dia menilai keterangan Susno justru lebih pentingkarena yang bersangkutan pernah mengeluarkan pernyataan tentang status kasus Century di Mabes Polri.

Bagi Yani, bola panas kasus Bank Century berada di tangan KPK. Namun ia kurang yakin perkara ini naik ke tahap penyidikan. Politisi PPP ini menilai persoalannya berani atau tidak.

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyerahkan sepenuhnya kepada Timwas. Menurut dia terhadap kebijakan yang diambil, Timwas mesti mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Sehingga proses hukum kasus tersebut mendapat kepastian hukum. “Kalau misalkan KPK sudah mengatakan ada indikasi ya harus dilanjutkan, jadi jangan berhenti di situ lagi. Kalau memang tidak ada indikasi ya itu harus dipertanggungjawabkan. Jadi jangan misalkan ini dibiarkan lama rakyat lupa dan tidak bisa seperti itu. Jadi harus ada kepastian,” imbuhnya.

Idrus menyarankan Timwas lebih fokus pada kinerja KPK dalam penanganan kasus tersebut. Jadi, persoalan bukan terletak pada Antasari dan Jusuf Kalla. Justru KPK yang harus bergerak karena kasusnya sudah masuk ranah hukum. “Kalau berangkat dari KPK berarti nuansa hukum yang kuat. Jadi kita ingin semua ini cepat selesai,” pungkasnya.

Tags: