Di Balik Penarikan Penyidik KPK
Fokus

Di Balik Penarikan Penyidik KPK

KPK memutuskan untuk merekrut penyidik internal setelah Mabes Polri berusaha menarik penyidik asal kepolisian. Ada dukungan dari lembaga negara lainnya.

Oleh:
Rfq/Mys
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK, Abraham Samad akui penarikan 20 penyidik Polri akan ganggu kinerja KPK. Foto: Sgp
Ketua KPK, Abraham Samad akui penarikan 20 penyidik Polri akan ganggu kinerja KPK. Foto: Sgp

Rapat kerja gabungan penegak hukum yang digelar Komisi III DPR, 17 September lalu, tak menghentikan ‘perang urat syaraf’ antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokus persoalan adalah penarikan 20 penyidik asal Polri yang selama ini bertugas di KPK.

Mabes Polri bersikukuh menarik para penyidik itu. Kapolri Timur Pradopo berdalih masa tugas para penyidik sudah berakhir. Jika mereka masih tetap melakukan penyidikan, Mabes Polri legalitas hasil penyidikan mereka tidak sah.

Lagipula, para perwira polisi yang bertugas di KPK  membutuhkan jenjang karir sehingga mereka perlu kembali ke instansi asal. “Rotasi dibutuhkan bagi setiap anggota Polri terkait sistim pembinaan karir,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Boy Rafli Amar.

KPK tak serta merta menerima penarikan. Secara resmi KPK meminta perpanjangan masa tugas para penyidik. Walhasil, yang menhadapi pilihan sulit adalah ke-20 penyidik. Mereka masih dibutuhkan KPK, sebaliknya Polri meminta mereka kembali. Jika mereka menolak, Boy Rafli sudah memberikan warning. “Mereka terikat dengan kode etik Polri dan terikat dengan peraturan disiplin Polri, dimanapun anggota Polri itu bertugas”.

Sebagian orang menghubungkan penarikan itu dengan kasus simulator SIM. Sudah menjadi rahasia umum, Mabes Polri dan KPK sedang berseteru dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Kedua instansi sama-sama menetapkan tersangka meskipun tak semuanya sama. Sama-sama pula mengklaim sebagai pihak pertama yang melakukan penyidikan.

Mabes Polri telah membantah hubungan penarikan 20 perwira penyidik dengan kasus simulator SIM, meski ada penyidik simulator SIM yang ikut ditarik. Lepas dari bantahan itu, cerita di balik penarikan makin terbuka. Ternyata, sebelumnya, Mabes Polri ‘kecewa’ atas sikap KPK yang menolak menerima 14 perwira Polri sebagai penyidik. Vesi Polri, ke-14 perwira tersebut adalah ‘perwira terbaik yang dimiliki kepolisian’, dan sudah punya pengalaman rata-rata di atas 20 tahun di penyidikan. Versi KPK, tidak mungkin menerima perwira yang tak lulus seleksi di KPK. Untuk menguji kapasitas dan kapabilitas penyidik di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi KPK melakukan serangkaian tes.

Ketua KPK, Abraham Samad, terus terang mengakui penarikan 20 penyidik Polri akan mengganggu kinerja komisi antirasuah. Berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, ada sekitar 224 penyelidik dan penyidik di KPK. Sebanyak 100 orang berasal dari instansi kepolisian. Jika ditarik 20 orang, kata Samad, proses penyidikan akan terganggu mengingat beban kerja penanganan kerja yang sangat padat di KPK.

Halaman Selanjutnya:
Tags: